- Youtuber Resbob ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian terhadap suporter Persib.
- Anggota DPR RI Oleh Soleh mendesak penegakan hukum maksimal untuk menciptakan efek jera bagi pelaku ujaran kebencian.
- Kasus ini menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi tanggung jawab etika dan saling menghormati.
Suara.com - Penangkapan Youtuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob atas dugaan ujaran kebencian terhadap suporter Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda menuai sorotan tajam dari parlemen. Desakan agar aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal demi menciptakan efek jera yang nyata kini menggema kuat.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi arena liar untuk melontarkan hinaan terhadap identitas kultural maupun komunitas manapun. Ia meminta polisi tidak ragu dalam memproses hukum pelaku.
"Polisi harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial. Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali kasus serupa,” ujar Oleh Soleh kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI ini, narasi penghinaan yang menyasar suporter sepak bola dan suku tertentu merupakan isu yang sangat sensitif.
Jika dibiarkan, konten semacam itu berpotensi besar menyulut kemarahan publik, memicu konflik sosial horizontal, hingga merobek tenun kebangsaan. Oleh karena itu, proses hukum terhadap Resbob diharapkan berjalan profesional dan transparan.
Langkah tegas aparat kepolisian sendiri sudah membuahkan hasil. Polda Jawa Barat mengonfirmasi telah berhasil meringkus Resbob di wilayah Jawa Timur, mengakhiri pelariannya setelah konten kontroversialnya viral.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Senin (15/12/2025).
Di sisi lain, Oleh Soleh turut mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi cermin bagi seluruh pengguna media sosial. Kebebasan berekspresi yang dijamin di era digital, tegasnya, datang dengan tanggung jawab etika yang tidak bisa ditawar.
“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan seenaknya menghina dan menyebarkan kebencian, karena itu akan menyakiti pihak lain dan berpotensi menimbulkan kemarahan serta perpecahan,” tegasnya.
Baca Juga: Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Ia berharap kasus yang menjerat Resbob ini dapat menjadi pelajaran kolektif yang sangat berharga bagi seluruh warganet.
Sudah saatnya publik lebih berhati-hati dalam berpendapat, berpikir sebelum mengunggah, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai persatuan dan sikap saling menghormati di tengah keragaman.
Tag
Berita Terkait
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Tak Cukup Minta Maaf, Viking Persib Club Seret Resbob ke Ranah Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat