- Youtuber Resbob ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian terhadap suporter Persib.
- Anggota DPR RI Oleh Soleh mendesak penegakan hukum maksimal untuk menciptakan efek jera bagi pelaku ujaran kebencian.
- Kasus ini menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi tanggung jawab etika dan saling menghormati.
Suara.com - Penangkapan Youtuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob atas dugaan ujaran kebencian terhadap suporter Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda menuai sorotan tajam dari parlemen. Desakan agar aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal demi menciptakan efek jera yang nyata kini menggema kuat.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi arena liar untuk melontarkan hinaan terhadap identitas kultural maupun komunitas manapun. Ia meminta polisi tidak ragu dalam memproses hukum pelaku.
"Polisi harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial. Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali kasus serupa,” ujar Oleh Soleh kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI ini, narasi penghinaan yang menyasar suporter sepak bola dan suku tertentu merupakan isu yang sangat sensitif.
Jika dibiarkan, konten semacam itu berpotensi besar menyulut kemarahan publik, memicu konflik sosial horizontal, hingga merobek tenun kebangsaan. Oleh karena itu, proses hukum terhadap Resbob diharapkan berjalan profesional dan transparan.
Langkah tegas aparat kepolisian sendiri sudah membuahkan hasil. Polda Jawa Barat mengonfirmasi telah berhasil meringkus Resbob di wilayah Jawa Timur, mengakhiri pelariannya setelah konten kontroversialnya viral.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Senin (15/12/2025).
Di sisi lain, Oleh Soleh turut mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi cermin bagi seluruh pengguna media sosial. Kebebasan berekspresi yang dijamin di era digital, tegasnya, datang dengan tanggung jawab etika yang tidak bisa ditawar.
“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan seenaknya menghina dan menyebarkan kebencian, karena itu akan menyakiti pihak lain dan berpotensi menimbulkan kemarahan serta perpecahan,” tegasnya.
Baca Juga: Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Ia berharap kasus yang menjerat Resbob ini dapat menjadi pelajaran kolektif yang sangat berharga bagi seluruh warganet.
Sudah saatnya publik lebih berhati-hati dalam berpendapat, berpikir sebelum mengunggah, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai persatuan dan sikap saling menghormati di tengah keragaman.
Tag
Berita Terkait
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Tak Cukup Minta Maaf, Viking Persib Club Seret Resbob ke Ranah Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis