- Youtuber Resbob ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian terhadap suporter Persib.
- Anggota DPR RI Oleh Soleh mendesak penegakan hukum maksimal untuk menciptakan efek jera bagi pelaku ujaran kebencian.
- Kasus ini menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi tanggung jawab etika dan saling menghormati.
Suara.com - Penangkapan Youtuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob atas dugaan ujaran kebencian terhadap suporter Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda menuai sorotan tajam dari parlemen. Desakan agar aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal demi menciptakan efek jera yang nyata kini menggema kuat.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi arena liar untuk melontarkan hinaan terhadap identitas kultural maupun komunitas manapun. Ia meminta polisi tidak ragu dalam memproses hukum pelaku.
"Polisi harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial. Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali kasus serupa,” ujar Oleh Soleh kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI ini, narasi penghinaan yang menyasar suporter sepak bola dan suku tertentu merupakan isu yang sangat sensitif.
Jika dibiarkan, konten semacam itu berpotensi besar menyulut kemarahan publik, memicu konflik sosial horizontal, hingga merobek tenun kebangsaan. Oleh karena itu, proses hukum terhadap Resbob diharapkan berjalan profesional dan transparan.
Langkah tegas aparat kepolisian sendiri sudah membuahkan hasil. Polda Jawa Barat mengonfirmasi telah berhasil meringkus Resbob di wilayah Jawa Timur, mengakhiri pelariannya setelah konten kontroversialnya viral.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Senin (15/12/2025).
Di sisi lain, Oleh Soleh turut mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi cermin bagi seluruh pengguna media sosial. Kebebasan berekspresi yang dijamin di era digital, tegasnya, datang dengan tanggung jawab etika yang tidak bisa ditawar.
“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan seenaknya menghina dan menyebarkan kebencian, karena itu akan menyakiti pihak lain dan berpotensi menimbulkan kemarahan serta perpecahan,” tegasnya.
Baca Juga: Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Ia berharap kasus yang menjerat Resbob ini dapat menjadi pelajaran kolektif yang sangat berharga bagi seluruh warganet.
Sudah saatnya publik lebih berhati-hati dalam berpendapat, berpikir sebelum mengunggah, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai persatuan dan sikap saling menghormati di tengah keragaman.
Tag
Berita Terkait
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Tak Cukup Minta Maaf, Viking Persib Club Seret Resbob ke Ranah Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas