-
Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut Kamboja bukan negara penempatan resmi pekerja migran, sehingga seluruh WNI di sana berstatus ilegal.
-
Pemerintah menegaskan tetap akan memberikan perlindungan bagi seluruh WNI di luar negeri, termasuk yang berangkat secara non-prosedural.
-
Cak Imin mengungkap ada sekitar 100 ribu WNI bekerja di Kamboja, banyak di antaranya di sektor kuliner, namun rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan orang.
Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja berstatus ilegal.
Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran resmi, sehingga keberangkatan ke sana dipastikan tidak melalui prosedur yang sah.
“Saya jelaskan bahwa Kamboja itu bukan negara penempatan. Jadi pemerintah, khususnya KP2MI, belum pernah memutuskan atau menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerjaan migran,” kata Mukhtarudin saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, setiap WNI yang bekerja di Kamboja berangkat tanpa izin resmi dari pemerintah, sehingga masuk dalam kategori pekerja migran ilegal. Kondisi tersebut juga membuka potensi besar terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Meski demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah tetap berkewajiban memberikan perlindungan terhadap seluruh WNI di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural.
"Negara tetap akan hadir memfasilitasi warga negara kita yang bermasalah di luar negeri, apakah dia berangkat prosedural, non-prosedural, ilegal, negara juga wajib (lindungi)," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan menempatkan pekerja migran ke negara-negara yang tidak memenuhi standar keamanan, perlindungan sosial, dan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja asing.
"Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan masih ada sekitar 100 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.
Baca Juga: Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
"Saya lupa jumlahnya, di sana itu sekitar terakhir itu sudah di angka 100 ribu orang. 100 ribu orang itu baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya," kata Cak Imin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Cak Imin menjelaskan, banyak dari warga Indonesia di Kamboja bekerja di sektor pendukung kebutuhan sehari-hari, termasuk usaha kuliner. Tak heran di sana mudah ditemukan warung makan khas Indonesia, seperti Soto Lamongan, Rujak Cingur, hingga Pecel Madiun.
Namun, di tengah banyaknya aktivitas ekonomi itu, pemerintah menyoroti tingginya potensi eksploitasi dan perdagangan orang (human trafficking) terhadap pekerja migran yang tidak melalui jalur resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota