Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pekerja migran terintegrasi dari hulu hingga hilir. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Saya sedang membangun sebuah sistem, sebuah ekosistem pekerjaan migran yang terintegrasi dari hulu, tengah, dan hilir. Targetnya bukan ekonomi, tapi pemberdayaan manusia,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, sistem baru ini akan menghubungkan proses rekrutmen, pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan tenaga kerja secara lebih terarah dan saling terkait.
“Yang dilatih apa, siapa, dan untuk di mana semuanya harus link and match. Kita tidak mau asal kirim, tapi memastikan mereka bekerja secara bermartabat di negara yang punya perlindungan baik,” jelasnya.
Mukhtarudin juga menyampaikan bahwa Kementerian P2MI kini menjadi leading sector urusan pekerja migran, dengan peran sebagai regulator sekaligus operator.
“Sekarang kami bukan hanya operator, tapi juga regulator. Urusan pekerja migran adalah urusan Kementerian P2MI,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan lebih dari 36 ribu lembaga vokasi di pusat dan daerah untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang berkemampuan menengah dan tinggi.
“Kita sedang integrasikan lembaga vokasi agar bisa mencetak pekerja migran medium dan high skill, sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran non-prosedural. Menurutnya, banyak kasus di luar negeri justru terjadi pada pekerja yang berangkat tanpa prosedur resmi.
Baca Juga: TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
“Yang banyak masalah justru yang non-prosedural. Tapi negara tetap hadir untuk melindungi mereka, karena mereka warga negara Indonesia,” kata dia.
Ke depan, Mukhtarudin ingin membangun sistem sirkular, di mana pekerja migran yang telah kembali ke Tanah Air dapat diberdayakan untuk membuka usaha atau bekerja di sektor industri dalam negeri.
“Kita fasilitasi mereka agar tidak kembali jadi PMI lagi, tapi bisa buka usaha atau bekerja sesuai skill yang sudah dimiliki,” pungkasnya. ***
Kontributor : Tantri Amela Iskandar
Berita Terkait
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional
-
TEI 2025: LPEI & KemenkeuSatu Perkuat Ekspor UMKM Lewat Pameran dan Business Matching
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
-
NHM Hadirkan Sinergi Hulu ke Hilir Ekosistem Produksi Emas di Minerba Convex 2025
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?