Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pekerja migran terintegrasi dari hulu hingga hilir. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Saya sedang membangun sebuah sistem, sebuah ekosistem pekerjaan migran yang terintegrasi dari hulu, tengah, dan hilir. Targetnya bukan ekonomi, tapi pemberdayaan manusia,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, sistem baru ini akan menghubungkan proses rekrutmen, pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan tenaga kerja secara lebih terarah dan saling terkait.
“Yang dilatih apa, siapa, dan untuk di mana semuanya harus link and match. Kita tidak mau asal kirim, tapi memastikan mereka bekerja secara bermartabat di negara yang punya perlindungan baik,” jelasnya.
Mukhtarudin juga menyampaikan bahwa Kementerian P2MI kini menjadi leading sector urusan pekerja migran, dengan peran sebagai regulator sekaligus operator.
“Sekarang kami bukan hanya operator, tapi juga regulator. Urusan pekerja migran adalah urusan Kementerian P2MI,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan lebih dari 36 ribu lembaga vokasi di pusat dan daerah untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang berkemampuan menengah dan tinggi.
“Kita sedang integrasikan lembaga vokasi agar bisa mencetak pekerja migran medium dan high skill, sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran non-prosedural. Menurutnya, banyak kasus di luar negeri justru terjadi pada pekerja yang berangkat tanpa prosedur resmi.
Baca Juga: TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
“Yang banyak masalah justru yang non-prosedural. Tapi negara tetap hadir untuk melindungi mereka, karena mereka warga negara Indonesia,” kata dia.
Ke depan, Mukhtarudin ingin membangun sistem sirkular, di mana pekerja migran yang telah kembali ke Tanah Air dapat diberdayakan untuk membuka usaha atau bekerja di sektor industri dalam negeri.
“Kita fasilitasi mereka agar tidak kembali jadi PMI lagi, tapi bisa buka usaha atau bekerja sesuai skill yang sudah dimiliki,” pungkasnya. ***
Kontributor : Tantri Amela Iskandar
Berita Terkait
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional
-
TEI 2025: LPEI & KemenkeuSatu Perkuat Ekspor UMKM Lewat Pameran dan Business Matching
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
-
NHM Hadirkan Sinergi Hulu ke Hilir Ekosistem Produksi Emas di Minerba Convex 2025
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back