- Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis
- Alasan utama pencabutan gugatan adalah sikap Sandra Dewi yang memilih untuk "tunduk dan patuh" pada putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap suaminya
- Dengan dicabutnya gugatan, sejumlah aset mewah seperti kondominium, rumah di Pakubuwono, perhiasan, dan tabungan dipastikan tetap berada dalam sitaan negara sebagai bagian dari kasus korupsi Harvey Moeis
Suara.com - Babak baru dalam drama hukum kasus korupsi timah Harvey Moeis datang dari istrinya sendiri, Sandra Dewi. Secara mengejutkan, sang selebritas memutuskan untuk mencabut gugatan keberatannya atas penyitaan aset-aset mewah miliknya, sebuah langkah yang menandakan akhir perlawanannya terhadap negara.
Keputusan ini disampaikan secara resmi melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), tepat sebelum majelis hakim membacakan kesimpulan sidang. Alasan di balik pencabutan gugatan ini pun terungkap jelas di ruang sidang, mengindikasikan sikap Sandra Dewi yang kini memilih untuk patuh pada putusan hukum yang telah menjerat suaminya.
"Para Pemohon memberikan kuasanya surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Hakim Ketua Rios Rahmanto saat membacakan surat pencabutan tersebut sebagaimana dilansir Antara.
Dengan dibacakannya surat itu, majelis hakim secara resmi mengabulkan permohonan tersebut. Artinya, pertarungan hukum yang diajukan Sandra Dewi bersama Kartika Dewi dan Raymond Gunawan untuk menyelamatkan aset mereka kini telah berakhir.
Aset-aset yang sebelumnya coba dipertahankan Sandra Dewi nilainya tidak main-main. Di antaranya adalah tumpukan perhiasan, dua unit kondominium mewah di Gading Serpong, rumah di kawasan elit Pakubuwono dan Permata Regency, sejumlah tabungan yang diblokir, serta koleksi tas bermerek.
Sebelumnya, Sandra Dewi bersikukuh bahwa aset-aset tersebut tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis. Dalihnya, harta itu diperoleh secara sah melalui hasil kerja kerasnya sebagai artis dari endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, dan dilindungi oleh perjanjian pisah harta sebelum menikah.
Namun, argumen tersebut kini gugur seiring dengan pencabutan gugatan. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis dan menjatuhkan vonis final 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar.
Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015–2022 yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Baca Juga: Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes
Berita Terkait
-
Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes
-
Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi
-
Cabut Gugatan Keberatan Aset Disita, Inilah Rincian Harta Sandra Dewi yang Dirampas Negara
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?
-
Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita