Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut keterlibatan anak-anak dalam praktik judi online sebagai tanda darurat perlindungan anak di ruang digital.
Pernyataan itu menanggapi temuan Kejaksaan Agung yang mengungkap bahwa sejumlah anak, termasuk pelajar sekolah dasar, terlibat dalam ekosistem judi online, baik sebagai pelaku maupun korban.
Menurut Arifah, fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga pelanggaran terhadap hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.
“Judi online meningkatkan risiko kecanduan, tekanan psikologis, serta perilaku menyimpang yang dapat menghambat proses belajar dan tumbuh kembang anak. Negara dan orang dewasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memastikan anak-anak terbebas dari lingkungan digital yang berisiko tersebut,” kata Arifah kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Ia menilai keterlibatan anak dalam praktik itu mencerminkan lemahnya pengawasan di tiga lingkungan utama, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis edukasi.
"Anak-anak belum memiliki kemampuan untuk memahami risiko dan konsekuensi dari aktivitas seperti judi online. Mereka mudah terpengaruh oleh iming-iming hadiah, iklan, maupun konten media sosial," imbuh Arifah
Kemen PPPA kini berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Bareskrim Polri untuk memperkuat literasi digital ramah anak dan mekanisme perlindungan daring.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 12 September 2025, penjudi daring di Indonesia terdiri atas anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.
Ditemukan kalau anak-anak SD sudah mulai berjudi daring dengan slot kecil-kecilan. Kejaksaan Agung mencatat kalau jumlah anak di bawah 18 tahun yang mulai main judi online itu jumlahnya sebanyak 12 orang.
Baca Juga: Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun