- MKD DPR akan mulai sidang terbuka pada 29 Oktober membahas anggota DPR dinonaktifkan.
- Golkar berharap MKD memutuskan secara adil, terutama bagi mantan Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
- Dasco menyebut sidang digelar di masa reses dan seluruh agenda diserahkan pada MKD.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dijadwalkan memulai sidang terbuka pada 29 Oktober 2025.
Salah satu agenda membahas penanganan kasus sejumlah anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji berharap MKD bisa memberikan keputusan yang objektif dan berlandaskan prinsip keadilan, khususnya bagi Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar yang termasuk dalam daftar anggota yang dinonaktifkan.
"Harapannya MKD memutuskan secara adil saja," kata Sarmuji saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/10/2025).
Sarmuji mengakui bahwa hingga kini ia belum mengetahui arah keputusan MKD.
Namun ia menegaskan, fraksi Golkar akan menghormati seluruh hasil persidangan tanpa intervensi.
"Ya, kita sama-sama nggak tahu keputusan MKD seperti apa. Keputusan MKD mesti kita terima sama-sama," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permohonan MKD untuk menggelar sidang di masa reses.
Sidang tersebut akan bersifat terbuka dan dilaksanakan pada akhir Oktober mendatang.
Baca Juga: Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Dasco kepada Suara.com, Rabu (22/10/2025).
Dasco menjelaskan, agenda sidang sepenuhnya menjadi kewenangan MKD, termasuk menentukan urutan dan prioritas perkara yang akan dibahas.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota DPR yang dinonaktifkan dan berpotensi menjadi bagian dari agenda sidang antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN), serta Adies Kadir (Fraksi Golkar).
Sidang MKD ini menjadi perhatian publik karena dianggap akan menjadi tolok ukur transparansi dan integritas DPR dalam menegakkan kode etik terhadap anggotanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123