- MKD DPR akan mulai sidang terbuka pada 29 Oktober membahas anggota DPR dinonaktifkan.
- Golkar berharap MKD memutuskan secara adil, terutama bagi mantan Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
- Dasco menyebut sidang digelar di masa reses dan seluruh agenda diserahkan pada MKD.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dijadwalkan memulai sidang terbuka pada 29 Oktober 2025.
Salah satu agenda membahas penanganan kasus sejumlah anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji berharap MKD bisa memberikan keputusan yang objektif dan berlandaskan prinsip keadilan, khususnya bagi Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar yang termasuk dalam daftar anggota yang dinonaktifkan.
"Harapannya MKD memutuskan secara adil saja," kata Sarmuji saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/10/2025).
Sarmuji mengakui bahwa hingga kini ia belum mengetahui arah keputusan MKD.
Namun ia menegaskan, fraksi Golkar akan menghormati seluruh hasil persidangan tanpa intervensi.
"Ya, kita sama-sama nggak tahu keputusan MKD seperti apa. Keputusan MKD mesti kita terima sama-sama," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permohonan MKD untuk menggelar sidang di masa reses.
Sidang tersebut akan bersifat terbuka dan dilaksanakan pada akhir Oktober mendatang.
Baca Juga: Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Dasco kepada Suara.com, Rabu (22/10/2025).
Dasco menjelaskan, agenda sidang sepenuhnya menjadi kewenangan MKD, termasuk menentukan urutan dan prioritas perkara yang akan dibahas.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota DPR yang dinonaktifkan dan berpotensi menjadi bagian dari agenda sidang antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN), serta Adies Kadir (Fraksi Golkar).
Sidang MKD ini menjadi perhatian publik karena dianggap akan menjadi tolok ukur transparansi dan integritas DPR dalam menegakkan kode etik terhadap anggotanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei