News / Nasional
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:04 WIB
Sekjen Partai Golkar M Sarmuji berharap dalam sidang MKD yang menentukan nasib kadernya, Adies Kadir bisa berlaku adil. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • MKD DPR akan mulai sidang terbuka pada 29 Oktober membahas anggota DPR dinonaktifkan.
  • Golkar berharap MKD memutuskan secara adil, terutama bagi mantan Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
  • Dasco menyebut sidang digelar di masa reses dan seluruh agenda diserahkan pada MKD.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dijadwalkan memulai sidang terbuka pada 29 Oktober 2025.

Salah satu agenda membahas penanganan kasus sejumlah anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji berharap MKD bisa memberikan keputusan yang objektif dan berlandaskan prinsip keadilan, khususnya bagi Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar yang termasuk dalam daftar anggota yang dinonaktifkan.

"Harapannya MKD memutuskan secara adil saja," kata Sarmuji saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/10/2025).

Sarmuji mengakui bahwa hingga kini ia belum mengetahui arah keputusan MKD.

Namun ia menegaskan, fraksi Golkar akan menghormati seluruh hasil persidangan tanpa intervensi.

"Ya, kita sama-sama nggak tahu keputusan MKD seperti apa. Keputusan MKD mesti kita terima sama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permohonan MKD untuk menggelar sidang di masa reses.

Sidang tersebut akan bersifat terbuka dan dilaksanakan pada akhir Oktober mendatang.

Baca Juga: Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Dasco kepada Suara.com, Rabu (22/10/2025).

Dasco menjelaskan, agenda sidang sepenuhnya menjadi kewenangan MKD, termasuk menentukan urutan dan prioritas perkara yang akan dibahas.

"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," tambahnya.

Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]

Berdasarkan informasi yang diterima, anggota DPR yang dinonaktifkan dan berpotensi menjadi bagian dari agenda sidang antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN), serta Adies Kadir (Fraksi Golkar).

Sidang MKD ini menjadi perhatian publik karena dianggap akan menjadi tolok ukur transparansi dan integritas DPR dalam menegakkan kode etik terhadap anggotanya.

Load More