- MKD DPR akan mulai sidang terbuka pada 29 Oktober membahas anggota DPR dinonaktifkan.
- Golkar berharap MKD memutuskan secara adil, terutama bagi mantan Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
- Dasco menyebut sidang digelar di masa reses dan seluruh agenda diserahkan pada MKD.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dijadwalkan memulai sidang terbuka pada 29 Oktober 2025.
Salah satu agenda membahas penanganan kasus sejumlah anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji berharap MKD bisa memberikan keputusan yang objektif dan berlandaskan prinsip keadilan, khususnya bagi Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar yang termasuk dalam daftar anggota yang dinonaktifkan.
"Harapannya MKD memutuskan secara adil saja," kata Sarmuji saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/10/2025).
Sarmuji mengakui bahwa hingga kini ia belum mengetahui arah keputusan MKD.
Namun ia menegaskan, fraksi Golkar akan menghormati seluruh hasil persidangan tanpa intervensi.
"Ya, kita sama-sama nggak tahu keputusan MKD seperti apa. Keputusan MKD mesti kita terima sama-sama," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permohonan MKD untuk menggelar sidang di masa reses.
Sidang tersebut akan bersifat terbuka dan dilaksanakan pada akhir Oktober mendatang.
Baca Juga: Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Dasco kepada Suara.com, Rabu (22/10/2025).
Dasco menjelaskan, agenda sidang sepenuhnya menjadi kewenangan MKD, termasuk menentukan urutan dan prioritas perkara yang akan dibahas.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota DPR yang dinonaktifkan dan berpotensi menjadi bagian dari agenda sidang antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN), serta Adies Kadir (Fraksi Golkar).
Sidang MKD ini menjadi perhatian publik karena dianggap akan menjadi tolok ukur transparansi dan integritas DPR dalam menegakkan kode etik terhadap anggotanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku