- Pegiat menilai mandeknya RUU PPRT menunjukkan negara belum mengakui kerja domestik sebagai bagian penting dari ekonomi nasional.
- Data Kalyanamitra mencatat lebih dari 4,2 juta PRT di Indonesia masih bekerja tanpa jaminan sosial dan perlindungan hukum.
- Pengesahan RUU PPRT dipandang sebagai momentum kemanusiaan untuk mengakui martabat pekerja rumah tangga yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi perawatan.
“Sejak pertama kali diajukan 2024 kalau saya tidak salah, dan sudah mengalami 66 kali perubahan draft tanpa pernah disahkan. Nah, penundaan berlarut-larut ini bukan sekedar hanya keterlambatan birokrasi semata gitu,” ujarnya.
“Tetapi sebenarnya juga menunjukkan lemahnya political will dari penyelenggara negara dan bentuk pengambilan sistematis terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang menjadi tulang punggung ekonomi perawatan nasional,” lanjut Dila.
Menurut data Kalyanamitra, lebih dari 4,2 juta PRT di Indonesia, 90 persen di antaranya perempuan, masih bekerja tanpa jaminan sosial, perlindungan hukum, maupun kontrak kerja yang jelas.
“Dan pemerintah sendiri sebenarnya di tahun 2024 menyatakan komitmen terhadap sektor pekerja perawatan sebagai salah satu pilar pembangunan yang inklusif melalui peta jalan ekonomi perawatan,” jelas Dila.
Namun, Dila menegaskan, komitmen tersebut tidak akan berarti apa pun tanpa payung hukum yang benar-benar melindungi para pekerja utama di sektor ini.
“Namun komitmen tersebut tentu tidak akan berarti apapun tanpa payung hukum yang melindungi pekerja utama di sektor ini. Ini salah satunya adalah PRT,” tegasnya.
Pada akhirnya, perjuangan untuk mengesahkan RUU PPRT bukan hanya tentang memastikan upah atau kontrak kerja yang layak. Ini adalah soal pengakuan—bahwa mereka yang bekerja dalam senyap, yang memastikan rumah dan keluarga berjalan setiap hari, juga berhak atas martabat dan perlindungan yang sama sebagai manusia.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Baca Juga: Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat