- Presiden Prabowo disebut akan membantu agar RUU PPRT) disahkan dalam waktu tiga bulan sejak peringatan May Day 2025.
- Lita mengatakan keterlambatan ini berimplikasi langsung terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang masih hidup tanpa perlindungan hukum.
- Mereka menyindir pengasahan RUU PPRT malah disalip sama RUU-BUMN.
Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali disorot publik setelah 21 tahun tak kunjung disahkan.
Koalisi Sipil bersama berbagai organisasi perempuan dan kelompok masyarakat menggelar konferensi pers, untuk mendesak pemerintah dan DPR segera memenuhi janji politik mereka.
RUU yang sudah berganti rezim dari masa ke masa ini dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto akan disahkan dalam waktu tiga bulan sejak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Namun hingga kini, janji itu belum juga terealisasi.
“Kalau dihitung dari 1 Mei, seharusnya kasarnya 1 Agustus 2025 RUU-PPRT sudah disahkan. Tapi ternyata lagi-lagi pemerintah dan Parlemen tidak tepat janji,” ujar Fiona Wiputri moderator acara dari Konde.co, Selasa (29/10/2025).
Fiona juga menyoroti ironi ketika RUU BUMN disahkan hanya dalam waktu sebulan, sementara RUU PPRT kembali tertunda dengan alasan klasik, yaitu kajian ulang.
“Bahkan ironisnya pengasahan RUU ini malah disalip sama RUU-BUMN, Tapi pada bulan September 2025, sebulan lalu, pembahasan RUU-PPRT di panja RUU-PPRT sudah mau diplenokan untuk dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU-inisiatif,” ucapnya.
“Namun salah satu pimpinan DPR meminta kajian lagi. Sementara kajian sudah dilakukan berulang-ulang dan juga sudah matang RUU-PPRT ini,” tambahnya.
Sementara itu perwakilan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, mengungkapkan bahwa pengesahan RUU ini sebenarnya sudah berada di tahap akhir pembahasan pada 15 September 2025. Namun, pimpinan DPR kembali meminta “kajian tambahan”.
“Ini bentuk pengganjalan secara halus. Kajian ini sudah dilakukan selama 21 tahun dan berbahasan kali. Kita mempertanyakan bagaimana sikap mayoritas fraksi terhadap pendapat satu fraksi dan Ketua DPR yang mengatakan perlu kajian kembali,” kata dia.
Baca Juga: Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
“Yang kedua kita juga mempertanyakan sikap pemerintah khususnya kepada Presiden Prabowo yang menjanjikan bahwa RUU ini akan sekiranya selesai dalam waktu 3 bulan,” lanjutnya.
Menurut Lita, keterlambatan ini berimplikasi langsung terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang masih hidup tanpa perlindungan hukum.
“Karena terus-menerus korban berjatuhan dan situasi perbudakan terus-menerus menginggapi situasi pekerjaan rumah sangat susah yang sumbernya lebih dari 5 juta,” jelasnya.
“Jadi kita mempertanyakan kapan ini dilanjutkan kembali dan kesungguhan dari DPR untuk membahas dan mengerjakan segera,” tambah Lita.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Pemerintah Malaysia Minta Maaf usai MC RTM Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten