- Presiden Prabowo disebut akan membantu agar RUU PPRT) disahkan dalam waktu tiga bulan sejak peringatan May Day 2025.
- Lita mengatakan keterlambatan ini berimplikasi langsung terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang masih hidup tanpa perlindungan hukum.
- Mereka menyindir pengasahan RUU PPRT malah disalip sama RUU-BUMN.
Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali disorot publik setelah 21 tahun tak kunjung disahkan.
Koalisi Sipil bersama berbagai organisasi perempuan dan kelompok masyarakat menggelar konferensi pers, untuk mendesak pemerintah dan DPR segera memenuhi janji politik mereka.
RUU yang sudah berganti rezim dari masa ke masa ini dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto akan disahkan dalam waktu tiga bulan sejak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Namun hingga kini, janji itu belum juga terealisasi.
“Kalau dihitung dari 1 Mei, seharusnya kasarnya 1 Agustus 2025 RUU-PPRT sudah disahkan. Tapi ternyata lagi-lagi pemerintah dan Parlemen tidak tepat janji,” ujar Fiona Wiputri moderator acara dari Konde.co, Selasa (29/10/2025).
Fiona juga menyoroti ironi ketika RUU BUMN disahkan hanya dalam waktu sebulan, sementara RUU PPRT kembali tertunda dengan alasan klasik, yaitu kajian ulang.
“Bahkan ironisnya pengasahan RUU ini malah disalip sama RUU-BUMN, Tapi pada bulan September 2025, sebulan lalu, pembahasan RUU-PPRT di panja RUU-PPRT sudah mau diplenokan untuk dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU-inisiatif,” ucapnya.
“Namun salah satu pimpinan DPR meminta kajian lagi. Sementara kajian sudah dilakukan berulang-ulang dan juga sudah matang RUU-PPRT ini,” tambahnya.
Sementara itu perwakilan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, mengungkapkan bahwa pengesahan RUU ini sebenarnya sudah berada di tahap akhir pembahasan pada 15 September 2025. Namun, pimpinan DPR kembali meminta “kajian tambahan”.
“Ini bentuk pengganjalan secara halus. Kajian ini sudah dilakukan selama 21 tahun dan berbahasan kali. Kita mempertanyakan bagaimana sikap mayoritas fraksi terhadap pendapat satu fraksi dan Ketua DPR yang mengatakan perlu kajian kembali,” kata dia.
Baca Juga: Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
“Yang kedua kita juga mempertanyakan sikap pemerintah khususnya kepada Presiden Prabowo yang menjanjikan bahwa RUU ini akan sekiranya selesai dalam waktu 3 bulan,” lanjutnya.
Menurut Lita, keterlambatan ini berimplikasi langsung terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang masih hidup tanpa perlindungan hukum.
“Karena terus-menerus korban berjatuhan dan situasi perbudakan terus-menerus menginggapi situasi pekerjaan rumah sangat susah yang sumbernya lebih dari 5 juta,” jelasnya.
“Jadi kita mempertanyakan kapan ini dilanjutkan kembali dan kesungguhan dari DPR untuk membahas dan mengerjakan segera,” tambah Lita.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Pemerintah Malaysia Minta Maaf usai MC RTM Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo