-
Pengesahan RUU PRT yang dijanjikan Presiden Prabowo masih belum jelas waktunya.
-
Jala PRT menekankan pentingnya pengakuan PRT sebagai pekerja resmi, bukan “pembantu” atau “asisten rumah tangga”.
-
Pengakuan ini akan memberikan kepastian hukum, hak-hak pekerja, dan akses jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PRT hingga saat ini belum menemukan titik terang. Meski pada Mei lalu, Presiden Prabowo Subianto pernah menjanjikan bahwa RUU itu akan disahkan dalam waktu tiga bulan.
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau Jala PRT kini mempertanyakan janji presiden itu. Staf advokasi Jala PRT, Jumisih mengungkap pengesahan RUU PPRT menjadi penting, karena menjadi pintu masuk untuk mengakui PRT bukan pembantu ataupun asisten rumah tangga.
"Jadi, yang kami tuntut dari negara adalah pengakuan bahwa PRT itu kepanjangannya adalah pekerja rumah tangga, bukan pembantu rumah tangga, bukan asisten, bukan juga pembantu," kata Jumisih dalam konferensi pers jelang penyelenggaraan Women's March Jakarta 2025 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Pengakuan PRT sebagai pekerja lewat pengesahan RUU PRT akan memberikan kepastian hukum kepada mereka, khususnya dalam hal perlindungan. Beberapa kasus kekerasan terhadap PRT baik fisik, verbal hingga seksual adalah konsekuensi dari tidak diakuinya mereka sebagai pekerja oleh negara.
"Karenanya, jika sudah diakui PRT sebagai pekerja dalam bentuk hukum secara formal, maka itu akan mengikat perlindungan bahwa negara punya kewajiban untuk melindungi pekerja," ujar Jumisih.
Penggunaan diksi 'pekerja' bagi mereka akan menjadi pintu masuk untuk pengakuan terhadap hak dan perlindungannya secara hukum.
"Yang kemudian mewajibkan bahwa ada hubungan kerja yang dibuat dalam bentuk perjanjian kerja tertulis antara PRT dengan pembeli kerja," kata Jumasih.
Hubungan pekerja dengan pemberi kerja juga akan menjadi setara. Sebab dalam perjanjian akan termuat poin-poin yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Dengan diakui sebagai pekerja, PRT akan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, layaknya pekerja di sektor formal.
Baca Juga: Periode Kedua Puan Maharani, Film Mengejar Mbak Puan Masih Relevan
"Karena banyak PRT saat ini tidak punya jaminan sosial dasar, baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Dan hal inilah yang juga kami tuntut kepada DPR," kata Jumasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan