News / Nasional
Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:18 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Baca 10 detik
  • Presiden KSPI Said Iqbal menolak pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pemerintah tidak perlu tunduk pada buruh dalam menetapkan upah minimum.
  • Said menegaskan, undang-undang telah mengatur bahwa serikat buruh berhak terlibat dalam pembahasan upah karena merupakan amanat konstitusi.
  • Ia juga menyindir Luhut yang dianggap tidak memahami aturan, terutama setelah menyebut adanya formula baru untuk penentuan upah minimum.
 
 

Rumusan tersebut juga, lanjut Luhut telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, ia meminta agar Kepala Negara tidak perlu terlalu terpengaruh oleh desakan dari berbagai kelompok.

Load More