-
Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen tahun depan.
-
Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru.
-
Jika tuntutan tidak dipenuhi, KSPI mengancam akan menggelar mogok nasional 5 juta buruh.
Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar aksi mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen tidak dipenuhi oleh pemerintah. Selain itu, mereka juga mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa jika kedua tuntutan utama ini diabaikan, pihaknya akan meningkatkan skala perlawanan hingga ke level penghentian produksi secara massal.
"Bilamana tuntutan ini tidak didengarkan, maka eskalasi aksi akan dinaikkan," ujar Said Iqbal di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
"Mogok nasional itu jadi bahan pertimbangan."
Ia mengklaim, aksi mogok nasional tersebut berpotensi melumpuhkan sekitar 5.000 pabrik dan melibatkan hampir 5 juta buruh dari berbagai serikat pekerja.
Selain kenaikan upah, Said Iqbal juga mengkritik kinerja Menteri Ketenagakerjaan terkait RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, konsep yang disiapkan pemerintah tidak berpihak pada kaum buruh.
"Menteri Tenaga Kerja ini tidak kerja. Rapornya maka kami beri merah, nilai 5 dari 10," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras
-
Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga
-
Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!
-
Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari