Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi soal ucapan Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun ucapan Luhut, yang ditanggapi oleh Said Iqbal tentang pemerintah tidak perlu terlalu tunduk pada buruh dalam menentukan upah minimum provinsi.
“Kami menolak statement Dewan Ekonomi Nasional, dalam hal ini ketuanya, Pak Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan dua hal, tidak melibatkan serikat buruh,” kata Said Iqbal, di Senayan, Kamis (30/10/2025).
“Enggak ngerti undang-undang beliau itu, ngawur. Kenapa? Undang-undang itu justru serikat buruh yang terlibat dalam proses diskusi eh kenaikan upah minimum. Teman-teman juga kan terkena nanti dampaknya,” imbuh Said.
Padahal, buruh juga memiliki hak untuk berunding. Baik anggota yang berserikat maupun tanpa serikat, sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi.
“Semua buruh yang berorganisasi atau tidak berorganisasi, yang menjadi anggota serikat atau tidak menjadi anggota serikat. Semua menikmati kok. Jadi yang punya hak berundingnya serikat buruh, atas perintah apa? Konstitusi,” jelasnya.
Kemudian kenaikan upah minimum provinsi, lanjut Said, ditentukan lewat pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
“Bahwa kenaikan upah minimum mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. That's right, titik, enggak pakai koma. Enggak ada formula baru,” ungkapnya.
Said juga mengatakan, jika Luhut menyebut bakal menentukan kenaikan upah minimum lewat formula baru, hal itu memperjelas jika dirinya tidak mengerti persoalan.
Baca Juga: Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
“Ngawur itu, enggak ngerti masalah. Baca undang-undang dulu deh. Itu kan profesornya banyak di situ di Dewan Ekonomi Nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan jika pemerintah tidak perlu terlalu tunduk dengan organisasi buruh tentang menentukan upah minimum provinsi (UMP).
Pandangan itu, Luhut sampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Upah minimum kerja ya, itu kita rumuskan basisnya apa, berapa hak hidup layak. Dari situ saja kita berangkatnya. Jangan pula ada yang ngatur kita," ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
"Masa saya (sampai) bilang Presiden, 'Pak gimana kita mesti diatur sama organisasi buruh? Kita kan pikirkan (keadaan) pada dia, kalau dia hanya memikirkan dia, tidak mikirkan investor, ya susah'," tambahnya.
Luhut juga mengaku, jika saat ini pihaknya, bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyusun formula baru dalam penetapan upah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun