Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi soal ucapan Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun ucapan Luhut, yang ditanggapi oleh Said Iqbal tentang pemerintah tidak perlu terlalu tunduk pada buruh dalam menentukan upah minimum provinsi.
“Kami menolak statement Dewan Ekonomi Nasional, dalam hal ini ketuanya, Pak Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan dua hal, tidak melibatkan serikat buruh,” kata Said Iqbal, di Senayan, Kamis (30/10/2025).
“Enggak ngerti undang-undang beliau itu, ngawur. Kenapa? Undang-undang itu justru serikat buruh yang terlibat dalam proses diskusi eh kenaikan upah minimum. Teman-teman juga kan terkena nanti dampaknya,” imbuh Said.
Padahal, buruh juga memiliki hak untuk berunding. Baik anggota yang berserikat maupun tanpa serikat, sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi.
“Semua buruh yang berorganisasi atau tidak berorganisasi, yang menjadi anggota serikat atau tidak menjadi anggota serikat. Semua menikmati kok. Jadi yang punya hak berundingnya serikat buruh, atas perintah apa? Konstitusi,” jelasnya.
Kemudian kenaikan upah minimum provinsi, lanjut Said, ditentukan lewat pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
“Bahwa kenaikan upah minimum mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. That's right, titik, enggak pakai koma. Enggak ada formula baru,” ungkapnya.
Said juga mengatakan, jika Luhut menyebut bakal menentukan kenaikan upah minimum lewat formula baru, hal itu memperjelas jika dirinya tidak mengerti persoalan.
Baca Juga: Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
“Ngawur itu, enggak ngerti masalah. Baca undang-undang dulu deh. Itu kan profesornya banyak di situ di Dewan Ekonomi Nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan jika pemerintah tidak perlu terlalu tunduk dengan organisasi buruh tentang menentukan upah minimum provinsi (UMP).
Pandangan itu, Luhut sampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Upah minimum kerja ya, itu kita rumuskan basisnya apa, berapa hak hidup layak. Dari situ saja kita berangkatnya. Jangan pula ada yang ngatur kita," ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
"Masa saya (sampai) bilang Presiden, 'Pak gimana kita mesti diatur sama organisasi buruh? Kita kan pikirkan (keadaan) pada dia, kalau dia hanya memikirkan dia, tidak mikirkan investor, ya susah'," tambahnya.
Luhut juga mengaku, jika saat ini pihaknya, bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyusun formula baru dalam penetapan upah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?