-
Istana masih merahasiakan detail proyek mobil nasional, namun menjanjikan akan ada "kejutan" besar.
-
Pemerintah memberi sinyal kuat dan telah membahas usulan menjadikan mobil nasional Proyek Strategis Nasional.
-
Status PSN diyakini akan menjadi kunci untuk mempercepat realisasi produksi mobil dalam negeri.
Suara.com - Proyek ambisius mobil nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus bergulir di balik layar. Di tengah kerahasiaan tersebut, sinyal kuat justru mengarah pada langkah strategis untuk memasukkan proyek ini ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditemui di Jakarta, memilih untuk tidak membuka detail progres proyek tersebut. Ia hanya meminta publik untuk bersabar menanti pengumuman resmi.
"Sabar dulu. Sabar dulu, nanti ada waktunya," kata Pras di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Meski begitu, ia sengaja memancing rasa penasaran publik dengan menyebut akan ada elemen kejutan dalam pengembangannya.
"Biar ada kejutan lagi," ujarnya.
Sinyal paling signifikan datang dari usulan untuk menjadikan mobil nasional sebagai PSN.
Sebelumnya, usulan yang pertama kali dilontarkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ini mendapat respons positif dari Istana.
"Nanti kita lihat, rasa-rasanya masuk PSN," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia juga mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menggelar rapat khusus untuk membahas usulan strategis ini.
Baca Juga: Bukan Maung Pindad, Inikah Mobil Nasional Buatan TMI yang Dijanjikan Prabowo Hadir 3 Tahun Lagi?
"Sore ini kebetulan ada jadwal rapat salah satunya untuk membahas hal tersebut. Nanti kami update kalau sudah selesai," kata Pras.
Dukungan penuh dari sisi industri telah ditegaskan oleh Menperin Agus Gumiwang.
Menurutnya, penetapan status PSN adalah jalur cepat untuk mewujudkan mimpi lama Indonesia memiliki mobil karya anak bangsa.
"Kami tentu mendukung dan kami sudah mengusulkan program mobil nasional jadi PSN, Proyek Strategis Nasional," kata AGK usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
"Sudah kami tanda tangani pengusulannya. Kalau sudah dijadikan PSN, saya kira nanti realisasinya akan lebih cepat," ujarnya.
Mengenai detail teknis seperti konsep melibatkan Danantara serta skema anggaran dan lahan, pemerintah masih menutup rapat informasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?