- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam oleh Kejari Kota Bandung
- Tim penyidik menggeledah beberapa kantor OPD di lingkungan Pemkot Bandung, menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop
- Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang mengkaji opsi untuk mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Erwin
Suara.com - Balai Kota Bandung diguncang isu dugaan korupsi setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa secara maraton selama tujuh jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada anggaran Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Kejaksaan Agung di Jakarta telah mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menegaskan bahwa ini adalah proses pemeriksaan resmi.
"Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi," kata Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
"Tidak ada OTT," ujarnya menegaskan.
Di Bandung, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa proses hukum ini telah masuk ke tahap penyidikan umum berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215-M.2.10-FB.2-10-2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
“Kami akan menyampaikan siaran pers terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025,” kata Irfan sebagaimana dilansir Antara.
Tidak hanya memeriksa Erwin sebagai saksi, tim penyidik Pidsus Kejari Bandung juga bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti penting diamankan.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa ponsel dan laptop,” ungkap Irfan.
Ia menambahkan bahwa bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
Lebih lanjut, pihak kejaksaan kini tengah mempertimbangkan langkah serius untuk mencegah Erwin bepergian ke luar negeri demi kelancaran proses hukum. “Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” tegas Irfan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia berkomitmen untuk transparan dan akan memenuhi panggilan dari Kejari Bandung.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Erwin.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
-
Perpaduan Gaya: Filosofi Jepang dan Spirit Bandung dalam Budaya Sneakers
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Jadwal BRI Super League Pekan ke-11 Jumat - Rabu: Persija Jakarta Hingga Laga Panas Persib Bandung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026