- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam oleh Kejari Kota Bandung
- Tim penyidik menggeledah beberapa kantor OPD di lingkungan Pemkot Bandung, menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop
- Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang mengkaji opsi untuk mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Erwin
Suara.com - Balai Kota Bandung diguncang isu dugaan korupsi setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa secara maraton selama tujuh jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada anggaran Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Kejaksaan Agung di Jakarta telah mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menegaskan bahwa ini adalah proses pemeriksaan resmi.
"Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi," kata Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
"Tidak ada OTT," ujarnya menegaskan.
Di Bandung, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa proses hukum ini telah masuk ke tahap penyidikan umum berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215-M.2.10-FB.2-10-2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
“Kami akan menyampaikan siaran pers terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025,” kata Irfan sebagaimana dilansir Antara.
Tidak hanya memeriksa Erwin sebagai saksi, tim penyidik Pidsus Kejari Bandung juga bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti penting diamankan.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa ponsel dan laptop,” ungkap Irfan.
Ia menambahkan bahwa bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
Lebih lanjut, pihak kejaksaan kini tengah mempertimbangkan langkah serius untuk mencegah Erwin bepergian ke luar negeri demi kelancaran proses hukum. “Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” tegas Irfan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia berkomitmen untuk transparan dan akan memenuhi panggilan dari Kejari Bandung.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Erwin.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
-
Perpaduan Gaya: Filosofi Jepang dan Spirit Bandung dalam Budaya Sneakers
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Jadwal BRI Super League Pekan ke-11 Jumat - Rabu: Persija Jakarta Hingga Laga Panas Persib Bandung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar