News / Metropolitan
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 12:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. (Antara/Lifia Mawaddah Putri)
Baca 10 detik
  • Seorang pengemudi tewas tertimpa pohon tumbang di Dharmawangsa akibat cuaca ekstrem di Jakarta.

  • Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya korban dan memerintahkan pemangkasan pohon setiap hari.

  • Kebijakan baru ini diambil setelah 10 pohon tumbang dan menyebabkan kerusakan material yang masif.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan jajarannya untuk memangkas pohon-pohon di pinggir jalan yang berisiko tumbang selama musim hujan. Instruksi ini dikeluarkan menyusul insiden pohon tumbang di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengemudi mobil pada Kamis (30/10) sore.

Pramono menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Saya atas nama Gubernur dan Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat (31/10/2025).

Pramono menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan dampak cuaca ekstrem yang melanda Jakarta. Hingga Kamis malam, tercatat 10 pohon tumbang di berbagai wilayah: satu di Jakarta Pusat, dua di Jakarta Selatan, dan tujuh di Jakarta Timur.

Selain menelan korban jiwa, insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada tujuh mobil, dua kios, satu pos warga, dan berbagai infrastruktur lainnya. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menanggung seluruh biaya penanganan bagi korban meninggal maupun yang terluka.

"Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab sepenuhnya kepada korban yang meninggal dunia dan juga yang luka-luka," ujar Pramono.

Kebijakan Penanganan Baru

Meskipun Dinas Pertamanan dan Kehutanan telah rutin memeriksa dan memangkas puluhan ribu pohon, Pramono mengakui cuaca pada hari kejadian merupakan anomali.

“Kejadian kemarin karena cuaca ekstrem, selain curah hujan tinggi juga angin yang begitu kencang. Bahkan pohon yang tumbang sampai tercerabut akarnya,” jelasnya.

Baca Juga: Tragedi Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel: Satu Orang Tewas Tertimpa, Mobil Ringsek!

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan penanganan luar biasa dengan melakukan pemangkasan pohon setiap hari selama musim hujan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pukul 10.00 hingga 14.00 WIB agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Saya juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pertamanan untuk segera memotong pohon-pohon yang dinilai tidak sehat atau berdasarkan permintaan warga,” pungkasnya.

Load More