-
Seorang pengemudi tewas tertimpa pohon tumbang di Dharmawangsa akibat cuaca ekstrem di Jakarta.
-
Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya korban dan memerintahkan pemangkasan pohon setiap hari.
-
Kebijakan baru ini diambil setelah 10 pohon tumbang dan menyebabkan kerusakan material yang masif.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan jajarannya untuk memangkas pohon-pohon di pinggir jalan yang berisiko tumbang selama musim hujan. Instruksi ini dikeluarkan menyusul insiden pohon tumbang di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengemudi mobil pada Kamis (30/10) sore.
Pramono menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Saya atas nama Gubernur dan Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat (31/10/2025).
Pramono menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan dampak cuaca ekstrem yang melanda Jakarta. Hingga Kamis malam, tercatat 10 pohon tumbang di berbagai wilayah: satu di Jakarta Pusat, dua di Jakarta Selatan, dan tujuh di Jakarta Timur.
Selain menelan korban jiwa, insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada tujuh mobil, dua kios, satu pos warga, dan berbagai infrastruktur lainnya. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menanggung seluruh biaya penanganan bagi korban meninggal maupun yang terluka.
"Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab sepenuhnya kepada korban yang meninggal dunia dan juga yang luka-luka," ujar Pramono.
Kebijakan Penanganan Baru
Meskipun Dinas Pertamanan dan Kehutanan telah rutin memeriksa dan memangkas puluhan ribu pohon, Pramono mengakui cuaca pada hari kejadian merupakan anomali.
“Kejadian kemarin karena cuaca ekstrem, selain curah hujan tinggi juga angin yang begitu kencang. Bahkan pohon yang tumbang sampai tercerabut akarnya,” jelasnya.
Baca Juga: Tragedi Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel: Satu Orang Tewas Tertimpa, Mobil Ringsek!
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan penanganan luar biasa dengan melakukan pemangkasan pohon setiap hari selama musim hujan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pukul 10.00 hingga 14.00 WIB agar tidak mengganggu lalu lintas.
“Saya juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pertamanan untuk segera memotong pohon-pohon yang dinilai tidak sehat atau berdasarkan permintaan warga,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri