-
Seorang pengemudi tewas tertimpa pohon tumbang di Dharmawangsa akibat cuaca ekstrem di Jakarta.
-
Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya korban dan memerintahkan pemangkasan pohon setiap hari.
-
Kebijakan baru ini diambil setelah 10 pohon tumbang dan menyebabkan kerusakan material yang masif.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan jajarannya untuk memangkas pohon-pohon di pinggir jalan yang berisiko tumbang selama musim hujan. Instruksi ini dikeluarkan menyusul insiden pohon tumbang di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengemudi mobil pada Kamis (30/10) sore.
Pramono menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Saya atas nama Gubernur dan Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat (31/10/2025).
Pramono menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan dampak cuaca ekstrem yang melanda Jakarta. Hingga Kamis malam, tercatat 10 pohon tumbang di berbagai wilayah: satu di Jakarta Pusat, dua di Jakarta Selatan, dan tujuh di Jakarta Timur.
Selain menelan korban jiwa, insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada tujuh mobil, dua kios, satu pos warga, dan berbagai infrastruktur lainnya. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menanggung seluruh biaya penanganan bagi korban meninggal maupun yang terluka.
"Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab sepenuhnya kepada korban yang meninggal dunia dan juga yang luka-luka," ujar Pramono.
Kebijakan Penanganan Baru
Meskipun Dinas Pertamanan dan Kehutanan telah rutin memeriksa dan memangkas puluhan ribu pohon, Pramono mengakui cuaca pada hari kejadian merupakan anomali.
“Kejadian kemarin karena cuaca ekstrem, selain curah hujan tinggi juga angin yang begitu kencang. Bahkan pohon yang tumbang sampai tercerabut akarnya,” jelasnya.
Baca Juga: Tragedi Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel: Satu Orang Tewas Tertimpa, Mobil Ringsek!
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan penanganan luar biasa dengan melakukan pemangkasan pohon setiap hari selama musim hujan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pukul 10.00 hingga 14.00 WIB agar tidak mengganggu lalu lintas.
“Saya juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pertamanan untuk segera memotong pohon-pohon yang dinilai tidak sehat atau berdasarkan permintaan warga,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka