- Kemenko PMK menetapkan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Pusat sebagai langkah memperkuat tata kelola kesehatan jiwa nasional.
- Langkah ini menjadi tindak lanjut dari PP No. 28 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.
- Pemerintah juga menegaskan komitmennya menuju Indonesia bebas pasung serta pemerataan layanan kesehatan mental hingga ke daerah.
Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Pusat sebagai upaya memperkuat tata kelola dan kebijakan kesehatan jiwa nasional. Penetapan itu dilakukan melalui Keputusan Menko PMK Nomor 36 Tahun 2025.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menegaskan pembentukan TPKJM merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.
Menurutnya, kesehatan jiwa menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan manusia.
"Tanpa masyarakat yang sehat jiwa dan raga, mimpi menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai," kata Sukadiono saat puncak hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2025 di Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Tema global HKJS tahun ini mengusung “Access to Services: Mental Health in Catastrophes and Emergencies”, sementara tema nasionalnya, “Sehat Jiwa dalam Segala Situasi,” menekankan pentingnya akses layanan kesehatan jiwa di tengah berbagai situasi bencana maupun tekanan sosial.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono dalam kesempatan yang sama menyerukan gerakan bersama menuju “Indonesia Bebas Pasung.” Ia menilai isu kesehatan jiwa tidak bisa hanya dilihat dari sisi medis, melainkan juga sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang memerlukan kerja sama lintas sektor.
"Kemenkes juga telah menyediakan layanan daring www.healing119.id serta nomor telepon gratis yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan psikolog klinis. Baru tiga bulan diluncurkan, layanan ini sudah digunakan lebih dari 45 ribu orang," ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes dr. Endang mengungkapkan bahwa gangguan jiwa kini menjadi penyebab disabilitas tertinggi kedua di Indonesia, dengan prevalensi ODGJ berat mencapai 4 per mil, atau sekitar empat dari setiap 1.000 rumah tangga.
Ia menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan jiwa hingga ke daerah.
Baca Juga: 'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Selain penetapan TPKJM, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada 12 kabupaten/kota yang dinyatakan bebas pasung sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen daerah dalam melindungi dan memulihkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq