- Kemenko PMK menetapkan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Pusat sebagai langkah memperkuat tata kelola kesehatan jiwa nasional.
- Langkah ini menjadi tindak lanjut dari PP No. 28 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.
- Pemerintah juga menegaskan komitmennya menuju Indonesia bebas pasung serta pemerataan layanan kesehatan mental hingga ke daerah.
Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Pusat sebagai upaya memperkuat tata kelola dan kebijakan kesehatan jiwa nasional. Penetapan itu dilakukan melalui Keputusan Menko PMK Nomor 36 Tahun 2025.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menegaskan pembentukan TPKJM merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.
Menurutnya, kesehatan jiwa menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan manusia.
"Tanpa masyarakat yang sehat jiwa dan raga, mimpi menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai," kata Sukadiono saat puncak hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2025 di Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Tema global HKJS tahun ini mengusung “Access to Services: Mental Health in Catastrophes and Emergencies”, sementara tema nasionalnya, “Sehat Jiwa dalam Segala Situasi,” menekankan pentingnya akses layanan kesehatan jiwa di tengah berbagai situasi bencana maupun tekanan sosial.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono dalam kesempatan yang sama menyerukan gerakan bersama menuju “Indonesia Bebas Pasung.” Ia menilai isu kesehatan jiwa tidak bisa hanya dilihat dari sisi medis, melainkan juga sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang memerlukan kerja sama lintas sektor.
"Kemenkes juga telah menyediakan layanan daring www.healing119.id serta nomor telepon gratis yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan psikolog klinis. Baru tiga bulan diluncurkan, layanan ini sudah digunakan lebih dari 45 ribu orang," ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes dr. Endang mengungkapkan bahwa gangguan jiwa kini menjadi penyebab disabilitas tertinggi kedua di Indonesia, dengan prevalensi ODGJ berat mencapai 4 per mil, atau sekitar empat dari setiap 1.000 rumah tangga.
Ia menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan jiwa hingga ke daerah.
Baca Juga: 'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Selain penetapan TPKJM, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada 12 kabupaten/kota yang dinyatakan bebas pasung sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen daerah dalam melindungi dan memulihkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI