News / Nasional
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 14:27 WIB
Kepala Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10/025). ANTARA/Rubby Jovan.
Baca 10 detik
  • Kejari Kota Bandung secara resmi sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung, dengan status masih dalam penyidikan umum
  • Tim penyidik telah menggeledah sejumlah kantor dinas (OPD) dan menyita barang bukti penting berupa dokumen, handphone, dan laptop
  • Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, menunjukkan keseriusan Kejari dalam mengusut tuntas perkara

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengambil langkah tegas dalam upaya membongkar dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti elektronik dan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan momentum krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Kembang. Ia menyatakan komitmen penuh lembaganya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.

“Proses sedang berjalan, dan kami sangat optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” kata Irfan di Bandung, Jumat (31/10/2025).

Penyidikan ini, jelas Irfan, didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215-M.2.10-FB.2-10-2025 yang dikeluarkan pada 27 Oktober 2025. Sejak surat tersebut terbit, tim penyidik langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk orang nomor dua di Bandung.

Tak hanya itu, tim juga melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung untuk mencari bukti-bukti vital. Hasilnya, sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ungkap Irfan sebagaimana dilansir Antara.

Seluruh keterangan saksi dan barang bukti yang telah terkumpul kini akan didalami lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.

Irfan menyebut proses ini masih dalam tahap penyidikan umum, di mana fokus utama adalah mengumpulkan bukti sebanyak mungkin untuk menjerat para pelaku.

“Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti-bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” katanya.

Baca Juga: Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin

Load More