- Anggota Komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli, menyebut hasil kajian menunjukkan warga Jakarta sudah mampu membayar tarif Transjakarta lebih tinggi dari Rp3.500.
- Subsidi yang kini mencapai Rp4,2 triliun per tahun dinilai membebani keuangan daerah, apalagi setelah dana bagi hasil dari pusat dipangkas.
- Meski begitu, Pemprov masih memastikan kenaikan tarif tidak memberatkan masyarakat dan tetap memberi subsidi bagi 15 golongan penerima manfaat.
Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli menilai masyarakat ibu kota sudah sanggup membayar tarif Transjakarta lebih tinggi dari Rp3.500.
Ia menyebut kajian Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menunjukkan kemampuan warga untuk menanggung tarif baru cukup kuat.
"Jadi kemampuan bayar dari warga Jakarta dan keinginan bayar berapa, itu ternyata memang mereka sudah (dikaji). Kalau melihat dari kajian, masyarakat Jakarta sudah mampu untuk membayar lebih dari Rp3.500," ujar Taufik saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).
Menurut Taufik, wacana kenaikan tarif Transjakarta sudah bergulir sejak dua tahun lalu. Selain karena kemampuan ekonomi warga yang meningkat, ia menyebut tarif Transjakarta memang sudah terlalu lama tidak mengalami penyesuaian.
Ia menilai, kenaikan tarif Transjakarta sudah sewajarnya dilakukan. Selama 20 tahun, harga tiket tidak pernah berubah, sementara tarif transportasi umum di daerah penyangga Jakarta rata-rata sudah mencapai Rp5.000.
Politikus PKS itu menambahkan, beban subsidi yang ditanggung Pemprov DKI untuk operasional Transjakarta terus meningkat.
Kondisi itu diperparah dengan rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta, senilai Rp16 triliun.
Taufik menyebut, subsidi Transjakarta saat ini sudah mencapai Rp4,2 triliun per tahun dengan jumlah penumpang harian sekitar 1,2 juta orang.
"Jadi gambarannya kalau seorang penduduk Jakarta naik Transjakarta, penumpang naik Transjakarta, itu harusnya dia bayarnya Rp15 ribu supaya tertutup gitu ya, kan ya? Tapi karena bayarnya Rp3.500, jadi yang Rp11.500 itu disubsidi oleh Pemprov Jakarta untuk supaya bisa beroperasi," tuturnya.
Baca Juga: Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
Meski demikian, ia mengungkapkan DPRD DKI belum menerima usulan resmi dari Pemprov terkait besaran tarif baru yang akan diberlakukan.
"Jadi kalau kami dari itu DPRD melihat bahwa, ya kalau memang masyarakat sudah mampu untuk membayar lebih, maka itu kami akan membuatkan regulasinya. Tentunya regulasi nanti pergub ya, tapi kami akan menyetujui," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan pihaknya terus memperbarui kajian tentang kemampuan dan kemauan masyarakat membayar (ability to pay-willingness to pay/ATP-WTP). Kajian tersebut menjadi dasar untuk menentukan besaran tarif Transjakarta yang baru.
"Jadi begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada ridership, jumlah penumpangnya, jumlah pelanggannya, baik itu Transjakarta dalam hal ini. Oleh sebab itu, setiap tahun ini kami update dari sisi ATP-WTP masyarakat," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, beban subsidi untuk Transjakarta terus meningkat karena tingkat pemulihan biaya (cost recovery) turun drastis menjadi hanya 14 persen, dari sebelumnya 34–35 persen.
"Artinya jika tinggal 14 persen, maka subsidi yang harus disiapkan itu sebesar 86 persen. 86 persen ini, sekarang kita terkoreksi tadi dengan DBH, pemotongan DBH, sehingga ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram