- Anggota Komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli, menyebut hasil kajian menunjukkan warga Jakarta sudah mampu membayar tarif Transjakarta lebih tinggi dari Rp3.500.
- Subsidi yang kini mencapai Rp4,2 triliun per tahun dinilai membebani keuangan daerah, apalagi setelah dana bagi hasil dari pusat dipangkas.
- Meski begitu, Pemprov masih memastikan kenaikan tarif tidak memberatkan masyarakat dan tetap memberi subsidi bagi 15 golongan penerima manfaat.
Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli menilai masyarakat ibu kota sudah sanggup membayar tarif Transjakarta lebih tinggi dari Rp3.500.
Ia menyebut kajian Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menunjukkan kemampuan warga untuk menanggung tarif baru cukup kuat.
"Jadi kemampuan bayar dari warga Jakarta dan keinginan bayar berapa, itu ternyata memang mereka sudah (dikaji). Kalau melihat dari kajian, masyarakat Jakarta sudah mampu untuk membayar lebih dari Rp3.500," ujar Taufik saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).
Menurut Taufik, wacana kenaikan tarif Transjakarta sudah bergulir sejak dua tahun lalu. Selain karena kemampuan ekonomi warga yang meningkat, ia menyebut tarif Transjakarta memang sudah terlalu lama tidak mengalami penyesuaian.
Ia menilai, kenaikan tarif Transjakarta sudah sewajarnya dilakukan. Selama 20 tahun, harga tiket tidak pernah berubah, sementara tarif transportasi umum di daerah penyangga Jakarta rata-rata sudah mencapai Rp5.000.
Politikus PKS itu menambahkan, beban subsidi yang ditanggung Pemprov DKI untuk operasional Transjakarta terus meningkat.
Kondisi itu diperparah dengan rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta, senilai Rp16 triliun.
Taufik menyebut, subsidi Transjakarta saat ini sudah mencapai Rp4,2 triliun per tahun dengan jumlah penumpang harian sekitar 1,2 juta orang.
"Jadi gambarannya kalau seorang penduduk Jakarta naik Transjakarta, penumpang naik Transjakarta, itu harusnya dia bayarnya Rp15 ribu supaya tertutup gitu ya, kan ya? Tapi karena bayarnya Rp3.500, jadi yang Rp11.500 itu disubsidi oleh Pemprov Jakarta untuk supaya bisa beroperasi," tuturnya.
Baca Juga: Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
Meski demikian, ia mengungkapkan DPRD DKI belum menerima usulan resmi dari Pemprov terkait besaran tarif baru yang akan diberlakukan.
"Jadi kalau kami dari itu DPRD melihat bahwa, ya kalau memang masyarakat sudah mampu untuk membayar lebih, maka itu kami akan membuatkan regulasinya. Tentunya regulasi nanti pergub ya, tapi kami akan menyetujui," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan pihaknya terus memperbarui kajian tentang kemampuan dan kemauan masyarakat membayar (ability to pay-willingness to pay/ATP-WTP). Kajian tersebut menjadi dasar untuk menentukan besaran tarif Transjakarta yang baru.
"Jadi begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada ridership, jumlah penumpangnya, jumlah pelanggannya, baik itu Transjakarta dalam hal ini. Oleh sebab itu, setiap tahun ini kami update dari sisi ATP-WTP masyarakat," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, beban subsidi untuk Transjakarta terus meningkat karena tingkat pemulihan biaya (cost recovery) turun drastis menjadi hanya 14 persen, dari sebelumnya 34–35 persen.
"Artinya jika tinggal 14 persen, maka subsidi yang harus disiapkan itu sebesar 86 persen. 86 persen ini, sekarang kita terkoreksi tadi dengan DBH, pemotongan DBH, sehingga ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan