- Aksi komplotan debt collector ternyata makin beringas.
- Baru-baru ini, tiga orang debt collector ditangkap usai merampas mobil sopir taksi online.
- Peristiwa itu setelah korban mengantar calon jemaah umrah ke Bandara Soetta.
Suara.com - Aksi komplotan penagih utang alias debt collector makin meresahkan. Baru-baru ini, poliisi menangkap tiga orang debt collector karena merampas mobil sopir taksi online (taksol). Korban berinisial S dibuntuti usai mengantar calon jemaah umrah ke Bandara Internasional, Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Ketiga debt collector yang telah ditangkap polisi berinisial YA, DMK, dan CED. Buntut dari perampasan mobil sopir taksol, ketiganya kini ditahan Mapolresta Bandara Soetta.
"Ketiganya merupakan debt collector yang tidak terikat dengan perusahaan leasing manapun," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono di Tangerang, Selasa.
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka sudah beberapa kali melakukan penarikan kendaraan roda empat yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terutama bagi pengguna jasa penerbangan.
Sehingga, lanjutnya, tim Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan penindakan sebagai menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Ditambahkan, Kanit Resmob Polres Bandara Soetta, Ipda Dicky Sirait, bahwa untuk proses penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Tanah Tinggi Tangerang dan dilanjutkan penangkapan di Kawasan Bandara Soetta.
"Penangkapan ini dilakukan atas laporan korban yang diturunkan secara paksa di pinggir jalan Tanah Tinggi, setelah pintu keluar Tol Buaran Indah, Kota Tangerang," tuturnya.
Dia menerangkan, bahwa penindakan kasus ini dilakukan atas laporan korban berinisial S yang merupakan sopir taksi online. Dimana, ia mengaku sebagai korban perampasan oknum debt collector.
"Jadi korban ini sedang mengantarkan jemaah yang akan umroh di Terminal 2 Bandara Soetta. Pada saat S sedang memarkir kendarannya, ia didatangi oleh sekelompok debt collector yang menanyakan kendaraan tersebut karena cicilannya menunggak," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
Kemudian, korban dibawa oleh para pelaku menuju kantor di Jakarta Selatan. Namun saat di tengah jalan korban pun diturunkan paksa. Kemudian ia kembali ke Bandara Soekarno Hatta dan langsung melapor ke Kepolisian.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi di lokasi kejadian, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku," ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, dan/atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun.
Berita Terkait
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka