- Aksi komplotan debt collector ternyata makin beringas.
- Baru-baru ini, tiga orang debt collector ditangkap usai merampas mobil sopir taksi online.
- Peristiwa itu setelah korban mengantar calon jemaah umrah ke Bandara Soetta.
Suara.com - Aksi komplotan penagih utang alias debt collector makin meresahkan. Baru-baru ini, poliisi menangkap tiga orang debt collector karena merampas mobil sopir taksi online (taksol). Korban berinisial S dibuntuti usai mengantar calon jemaah umrah ke Bandara Internasional, Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Ketiga debt collector yang telah ditangkap polisi berinisial YA, DMK, dan CED. Buntut dari perampasan mobil sopir taksol, ketiganya kini ditahan Mapolresta Bandara Soetta.
"Ketiganya merupakan debt collector yang tidak terikat dengan perusahaan leasing manapun," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono di Tangerang, Selasa.
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka sudah beberapa kali melakukan penarikan kendaraan roda empat yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terutama bagi pengguna jasa penerbangan.
Sehingga, lanjutnya, tim Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan penindakan sebagai menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Ditambahkan, Kanit Resmob Polres Bandara Soetta, Ipda Dicky Sirait, bahwa untuk proses penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Tanah Tinggi Tangerang dan dilanjutkan penangkapan di Kawasan Bandara Soetta.
"Penangkapan ini dilakukan atas laporan korban yang diturunkan secara paksa di pinggir jalan Tanah Tinggi, setelah pintu keluar Tol Buaran Indah, Kota Tangerang," tuturnya.
Dia menerangkan, bahwa penindakan kasus ini dilakukan atas laporan korban berinisial S yang merupakan sopir taksi online. Dimana, ia mengaku sebagai korban perampasan oknum debt collector.
"Jadi korban ini sedang mengantarkan jemaah yang akan umroh di Terminal 2 Bandara Soetta. Pada saat S sedang memarkir kendarannya, ia didatangi oleh sekelompok debt collector yang menanyakan kendaraan tersebut karena cicilannya menunggak," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
Kemudian, korban dibawa oleh para pelaku menuju kantor di Jakarta Selatan. Namun saat di tengah jalan korban pun diturunkan paksa. Kemudian ia kembali ke Bandara Soekarno Hatta dan langsung melapor ke Kepolisian.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi di lokasi kejadian, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku," ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, dan/atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun.
Berita Terkait
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard