- Adies Kadir tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun, dan klarifikasi yang dilakukannya dinilai sudah tepat.
- Tindakan Adies Kadir dalam memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang tidak tepat mengenai gaji dan tunjangan DPR sudah dianggap memadai oleh MKD.
- MKD tetap memberikan peringatan kepada Adies Kadir.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membeberkan pertimbangan di balik putusan yang menyatakan Adies Kadir tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menjelaskan bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun, dan klarifikasi yang dilakukannya dinilai sudah tepat.
Pembacaan pertimbangan ini disampaikan oleh Imron Amin dalam sidang putusan MKD terkait perkara lima anggota DPR RI nonaktif yang digelar di ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Terkait gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat namun sudah diralat oleh teradu 1 Adies Kadir, maka mahkamah berpendapat bahwa tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun," ujar Imron dalam siding.
Imron menambahkan bahwa tindakan Adies Kadir dalam memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang tidak tepat mengenai gaji dan tunjangan DPR sudah dianggap memadai oleh MKD.
"Klarifikasi yang dilakukan oleh teradu 1 Adies Kadir sudah sangat tepat," imbuhnya.
Meskipun dinyatakan tidak bersalah, MKD tetap memberikan peringatan kepada Adies Kadir.
Mahkamah mengingatkan agar Adies Kadir lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media, terutama dalam wawancara atau "doorstop" yang cenderung bersifat teknis.
"Namun demikian, teradu 1 harus diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila dimintai keterangan atau wawancara diadakan atau doorstop yang cenderung teknis, agar teradu satu menyiapkan bahan yang lengkap dan akurat," jelasnya.
Baca Juga: Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
Sebagai konsekuensi dari putusan ini, MKD menegaskan bahwa nama baik Adies Kadir harus dipulihkan sepenuhnya.
Selain itu, kedudukannya sebagai anggota DPR RI, bahkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, juga harus dikembalikan seperti semula.
"Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan demikian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI maupun sebagai wakil ketua DPR RI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan