- Adies Kadir tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun, dan klarifikasi yang dilakukannya dinilai sudah tepat.
- Tindakan Adies Kadir dalam memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang tidak tepat mengenai gaji dan tunjangan DPR sudah dianggap memadai oleh MKD.
- MKD tetap memberikan peringatan kepada Adies Kadir.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membeberkan pertimbangan di balik putusan yang menyatakan Adies Kadir tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menjelaskan bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun, dan klarifikasi yang dilakukannya dinilai sudah tepat.
Pembacaan pertimbangan ini disampaikan oleh Imron Amin dalam sidang putusan MKD terkait perkara lima anggota DPR RI nonaktif yang digelar di ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Terkait gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat namun sudah diralat oleh teradu 1 Adies Kadir, maka mahkamah berpendapat bahwa tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun," ujar Imron dalam siding.
Imron menambahkan bahwa tindakan Adies Kadir dalam memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang tidak tepat mengenai gaji dan tunjangan DPR sudah dianggap memadai oleh MKD.
"Klarifikasi yang dilakukan oleh teradu 1 Adies Kadir sudah sangat tepat," imbuhnya.
Meskipun dinyatakan tidak bersalah, MKD tetap memberikan peringatan kepada Adies Kadir.
Mahkamah mengingatkan agar Adies Kadir lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media, terutama dalam wawancara atau "doorstop" yang cenderung bersifat teknis.
"Namun demikian, teradu 1 harus diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila dimintai keterangan atau wawancara diadakan atau doorstop yang cenderung teknis, agar teradu satu menyiapkan bahan yang lengkap dan akurat," jelasnya.
Baca Juga: Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
Sebagai konsekuensi dari putusan ini, MKD menegaskan bahwa nama baik Adies Kadir harus dipulihkan sepenuhnya.
Selain itu, kedudukannya sebagai anggota DPR RI, bahkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, juga harus dikembalikan seperti semula.
"Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan demikian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI maupun sebagai wakil ketua DPR RI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?