- Mahfud mengatakan Sri Mulyani Indrawati sebagai sosok yang terlalu protektif terhadap anak buahnya.
- Mahfud mengaku mengetahui hal ini karena ia juga didatangi oleh juru lobi dari DPR.
- Ia menceritakan kembali kasus pencucian uang Rp349 triliun yang pernah ia tangani.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali menyoroti dugaan intervensi Kementerian Keuangan dalam penanganan kasus pencucian uang senilai Rp349 triliun.
Dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, ia mengonfirmasi pernyataannya di masa lalu dan berharap Menteri Keuangan yang baru dapat bertindak lebih tegas.
Mahfud mengungkapkan bahwa ia melihat Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, sebagai sosok yang terlalu protektif terhadap anak buahnya.
“Mudah-mudahan ada tindakan yang lebih tegas dari Menteri yang baru ini terhadap anak buah, karena Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik,” ujarnya, dikutip Rabu (5/11/2025).
Ia kemudian menceritakan kembali kasus pencucian uang Rp349 triliun yang pernah ia tangani, di mana sejumlah nama dari daftar tersebut juga masuk ke Kejaksaan Agung.
Mahfud menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejagung di bandara terhadap seorang pelaku yang bahkan sudah diberitakan kesalahannya dan barang bukti yang disita.
"Kaget Kementerian Keuangan, ternyata sampai sekarang gak jelas kabarnya," kata Mahfud.
Menurutnya, hal ini disebabkan adanya lobi-lobi dari Kemenkeu, termasuk kemungkinan dari Menteri Keuangan sendiri, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
“Karna waktu itu memang ada lobi-lobi dari Menteri keuangan, ada dari Kementeruan Keuangan, ya bisa juga Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” ucapnya.
Baca Juga: Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
Mahfud mengaku mengetahui hal ini karena ia juga didatangi oleh juru lobi dari DPR.
Meskipun tersangka sudah diumumkan, kasus tersebut kemudian dipindah.
Ia juga meluruskan bahwa pejabat eselon 1 tidak diberhentikan oleh Presiden secara langsung, melainkan atas usul Menteri.
“Ada yang bilang itu kan pejabat eselon 1, harus diberhentikan Presiden. Gak, pejabat eselon 1 itu di berhentikan oleh menterinya,” katanya.
“Sehingga gak ada kesulitan birokrasi samasekali sebenarnya. Nah, itu yang saya lihat dari Bu Sri Mulyani," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ia pernah bertemu langsung dengan Sri Mulyani terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun
-
Siapa Gusti Purbaya? Umumkan Diri Jadi Raja Keraton Solo yang Baru
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo