- Mahfud mengatakan Sri Mulyani Indrawati sebagai sosok yang terlalu protektif terhadap anak buahnya.
- Mahfud mengaku mengetahui hal ini karena ia juga didatangi oleh juru lobi dari DPR.
- Ia menceritakan kembali kasus pencucian uang Rp349 triliun yang pernah ia tangani.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali menyoroti dugaan intervensi Kementerian Keuangan dalam penanganan kasus pencucian uang senilai Rp349 triliun.
Dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, ia mengonfirmasi pernyataannya di masa lalu dan berharap Menteri Keuangan yang baru dapat bertindak lebih tegas.
Mahfud mengungkapkan bahwa ia melihat Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, sebagai sosok yang terlalu protektif terhadap anak buahnya.
“Mudah-mudahan ada tindakan yang lebih tegas dari Menteri yang baru ini terhadap anak buah, karena Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik,” ujarnya, dikutip Rabu (5/11/2025).
Ia kemudian menceritakan kembali kasus pencucian uang Rp349 triliun yang pernah ia tangani, di mana sejumlah nama dari daftar tersebut juga masuk ke Kejaksaan Agung.
Mahfud menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejagung di bandara terhadap seorang pelaku yang bahkan sudah diberitakan kesalahannya dan barang bukti yang disita.
"Kaget Kementerian Keuangan, ternyata sampai sekarang gak jelas kabarnya," kata Mahfud.
Menurutnya, hal ini disebabkan adanya lobi-lobi dari Kemenkeu, termasuk kemungkinan dari Menteri Keuangan sendiri, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
“Karna waktu itu memang ada lobi-lobi dari Menteri keuangan, ada dari Kementeruan Keuangan, ya bisa juga Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” ucapnya.
Baca Juga: Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
Mahfud mengaku mengetahui hal ini karena ia juga didatangi oleh juru lobi dari DPR.
Meskipun tersangka sudah diumumkan, kasus tersebut kemudian dipindah.
Ia juga meluruskan bahwa pejabat eselon 1 tidak diberhentikan oleh Presiden secara langsung, melainkan atas usul Menteri.
“Ada yang bilang itu kan pejabat eselon 1, harus diberhentikan Presiden. Gak, pejabat eselon 1 itu di berhentikan oleh menterinya,” katanya.
“Sehingga gak ada kesulitan birokrasi samasekali sebenarnya. Nah, itu yang saya lihat dari Bu Sri Mulyani," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ia pernah bertemu langsung dengan Sri Mulyani terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun
-
Siapa Gusti Purbaya? Umumkan Diri Jadi Raja Keraton Solo yang Baru
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya