- Mahfud mengatakan Sri Mulyani Indrawati sebagai sosok yang terlalu protektif terhadap anak buahnya.
- Mahfud mengaku mengetahui hal ini karena ia juga didatangi oleh juru lobi dari DPR.
- Ia menceritakan kembali kasus pencucian uang Rp349 triliun yang pernah ia tangani.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali menyoroti dugaan intervensi Kementerian Keuangan dalam penanganan kasus pencucian uang senilai Rp349 triliun.
Dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, ia mengonfirmasi pernyataannya di masa lalu dan berharap Menteri Keuangan yang baru dapat bertindak lebih tegas.
Mahfud mengungkapkan bahwa ia melihat Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, sebagai sosok yang terlalu protektif terhadap anak buahnya.
“Mudah-mudahan ada tindakan yang lebih tegas dari Menteri yang baru ini terhadap anak buah, karena Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik,” ujarnya, dikutip Rabu (5/11/2025).
Ia kemudian menceritakan kembali kasus pencucian uang Rp349 triliun yang pernah ia tangani, di mana sejumlah nama dari daftar tersebut juga masuk ke Kejaksaan Agung.
Mahfud menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejagung di bandara terhadap seorang pelaku yang bahkan sudah diberitakan kesalahannya dan barang bukti yang disita.
"Kaget Kementerian Keuangan, ternyata sampai sekarang gak jelas kabarnya," kata Mahfud.
Menurutnya, hal ini disebabkan adanya lobi-lobi dari Kemenkeu, termasuk kemungkinan dari Menteri Keuangan sendiri, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
“Karna waktu itu memang ada lobi-lobi dari Menteri keuangan, ada dari Kementeruan Keuangan, ya bisa juga Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” ucapnya.
Baca Juga: Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
Mahfud mengaku mengetahui hal ini karena ia juga didatangi oleh juru lobi dari DPR.
Meskipun tersangka sudah diumumkan, kasus tersebut kemudian dipindah.
Ia juga meluruskan bahwa pejabat eselon 1 tidak diberhentikan oleh Presiden secara langsung, melainkan atas usul Menteri.
“Ada yang bilang itu kan pejabat eselon 1, harus diberhentikan Presiden. Gak, pejabat eselon 1 itu di berhentikan oleh menterinya,” katanya.
“Sehingga gak ada kesulitan birokrasi samasekali sebenarnya. Nah, itu yang saya lihat dari Bu Sri Mulyani," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ia pernah bertemu langsung dengan Sri Mulyani terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun
-
Siapa Gusti Purbaya? Umumkan Diri Jadi Raja Keraton Solo yang Baru
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana