- Polresta Tangerang membongkar penyelundupan 35 paket besar ganja yang disembunyikan di dalam sasis atau rangka motor Vespa
- Seorang oknum ASN Pemkab Tangerang berinisial AH (44) ditangkap bersama dua orang lainnya dalam jaringan narkoba lintas provinsi (Sumatera Utara-Bogor-Bali)
- Para pelaku, terutama pengendali utama, dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara seumur hidup
Suara.com - Kreativitas para penyelundup narkoba seolah tak ada habisnya. Kali ini, sasis atau rangka motor Vespa klasik dimodifikasi menjadi kompartemen rahasia untuk menyelundupkan 35 paket besar ganja. Aksi ini berhasil dibongkar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, yang turut menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, dalam konferensi pers pada Kamis (6/11/2025), membeberkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan kecil di tingkat Polsek Panongan.
"Di mana kasus ini telah berhasil diungkap berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Posek Panongan kepada seorang yang berinisial J (19), dikontrakannya di desa Rancaiu, kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolresta sebagaimana dilansir Antara.
Dari penangkapan J, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tiga tersangka utama. Mereka adalah LK (24), seorang buruh harian; AH (44), yang merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Tangerang; dan IT (42), yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengendali utama dalam jaringan narkoba antarprovinsi ini.
Penyelidikan membawa petugas hingga ke Bogor, Jawa Barat, tempat ketiga tersangka ditangkap.
"Kemudian jajaran Polsek Panongan melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergeser ataupun bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," tutur Indra.
Di tangan IT, polisi menemukan setengah kilogram ganja siap edar. IT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial AS di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Fakta paling mengejutkan terungkap saat IT mengaku baru saja mengirim paket besar ke Bali. Modusnya sangat rapi.
"Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mendapat informasi bahwa IT sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Tersangka IT menggunakan jasa ekspedisi," kata Indra.
Baca Juga: Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
Ganja puluhan kilogram itu disembunyikan di dalam rangka motor Vespa yang telah dimodifikasi, lalu dikemas seolah-olah mengirim satu unit motor utuh melalui jasa ekspedisi. Polisi bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak ekspedisi.
"Dari keterangan pihak ekspedisi, paket yang dikejar sudah tiba di Denpasar, Bali. Koordinasi ditingkatkan agar kantor ekspedisi di Bali menahan paket tersebut," ujarnya.
Akhirnya, motor Vespa berisi 35 paket besar ganja itu berhasil diamankan sebelum sampai ke tangan penerima. Total barang bukti yang disita meliputi 10 linting ganja, lima paket kecil, satu paket besar seberat 350 gram, dan puncaknya, satu unit Vespa yang 'perutnya' penuh dengan 35 paket ganja.
Para tersangka kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tentunya untuk pelaku utama dikenakan ancaman hukuman maksimal adalah seumur hidup. Kemudian yang terakhir, kami mengimbau dan memberikan maklumat kepada seluruh masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
-
Rombak Besar-besaran, Tangerang Hawks Basketball Lepas Habib Titoaji
-
Tabrak Tiang hingga Hilang Kesadaran, Ryuji Utomo Bagikan Kondisi Terkini
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur