- Selama proses persidangan, tidak ada pendalaman serius mengenai aspek etik dari tindakan atau pernyataan kelima anggota tersebut.
- Lucius Karus mengingatkan bahwa MKD dan kode etik DPR seharusnya dibuat untuk menjaga kehormatan DPR.
- Hasilnya tiga anggota DPR RI dari lima dinyatakan bersalah dan dihukum penonaktifan dengan masa hukuman berbeda.
Suara.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait sanksi terhadap lima anggota DPR RI nonaktif menuai kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.
Menurut Lucius, putusan MKD tersebut dinilai menihilkan sanksi yang sebelumnya telah diberikan oleh partai politik masing-masing anggota.
Ia mengungkapkan, bahwa kekecewaan ini terutama dirasakan karena MKD dinilai hampir tidak peduli dengan aspek pelanggaran etik dari kelima anggota nonaktif tersebut.
"Sanksi MKD kemarin agak mengecewakan sih, terlebih jika merujuk putusan Parpol sebelumnya yang telah menghukum kelima anggota DPR nonaktif itu dengan sanksi nonaktif," ujar Lucius saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/11/2025).
Ia menyoroti bahwa selama proses persidangan, tidak ada pendalaman serius mengenai aspek etik dari tindakan atau pernyataan kelima anggota tersebut.
Sebaliknya, MKD justru secara sadar dan sengaja mengalihkan persoalan ke isu penyebaran informasi hoaks di media sosial sebagai penyebab kemarahan publik.
"MKD justru dengan sadar dan sengaja mengalihkan persoalan ke soal penyebab kemarahan publik atas kelima anggota itu. Penyebabnya menurut MKD adalah tersebarluasnya informasi hoax di media sosial," jelasnya.
Pandangan ini, menurut Lucius, menunjukkan bahwa MKD menyingkirkan aspek etik dari tindakan dan pernyataan kelima anggota karena menganggap masalah mereka bermula dari narasi hoaks.
Padahal, narasi yang tersebar di media sosial lebih banyak merupakan pandangan atau sikap kritis publik atas pernyataan dan sikap anggota DPR yang dinilai kurang empati.
Baca Juga: Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat
"Padahal narasi yang tersebar di medsos lebih banyak merupakan pandangan atau sikap publik atas pernyataan dan sikap anggota DPR yang dinilai nirempati," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hilangnya empati ini menyebabkan publik kehilangan kepercayaan pada institusi DPR, dan maruah serta citra DPR tergerus akibat sikap dan tindakan kelima anggota tersebut.
Lucius Karus mengingatkan bahwa MKD dan kode etik DPR seharusnya dibuat untuk menjaga kehormatan DPR.
Oleh karena itu, jika perkataan dan tindakan anggota menabrak kehormatan DPR, mestinya itulah yang menjadi objek penyelidikan MKD.
"Jadi kalau perkataan dan tindakan anggota menabrak kehormatan DPR itu, mestinya itulah yang harusnya menjadi objek penyelidikan MKD," katanya.
Namun, yang terjadi justru DPR mengabaikan aspek tersebut sepenuhnya dan hanya fokus pada isu hoaks. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen MKD dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif.
Berita Terkait
-
Terbukti Tak Langgar Kode Etik DPR, Uya Kuya Bongkar Fakta Nyesek di Balik Rumah yang Dijarah
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung