- Polisi mengungkap modus baru peredaran ganja yang disembunyikan dalam kerangka motor Vespa
- Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan ASN sebagai tersangka.
- Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menyita 35 paket ganja yang disimpan para tersangka di kerangka Vespa.
Suara.com - Para pengendar tampaknya terus memutar otak agar gerak-geriknya tak bisa terendus oleh aparat kepolisian. Terungkap modus baru dalam peredaran ganja di kawasan Tangerang yang disembunyikan dalam kerangka sepeda motor Vespa yang hendak dikirim lewat jasa ekspedisi. Parahnya, kasus peredaran ganja ini turut melibatkan seorang ASN.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada, peredaran narkoba dalam kerangka motor Vespa ini awalnya terbongkar dari penangkapan pemuda berinisial J (19).
Pemuda itu tak berkutik saat polisi menyergapnya di sebuah kontrakan.
"Dimana kasus ini telah berhasil diungkap berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Posek Panongan kepada seorang yang berinisial J (19), dikontrakannya di desa Rancaiu, kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," bebernya dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).
Dari pengembangan kasus ini, poliis kembali menangkap tiga orang dengan barang bukti 35 paket ganja yang disembunyikan di dalam kerangka Vespa. Satu dari tiga tersangka itu adalah AH yang berstatus sebagai ASN.
Sementara dua lain berinisial LK (24) pekerja buruh harian dan T (42), yang diduga sebagai pemilik dan sekaligus pengendali penyelundupan ganja pada jaringan antarprovinsi.
Indra menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini yang bermula atas pengembangan dari pengguna narkotika di wilayah Panongan itu, didapat informasi bahwa barang bukti berupa ganja tersebut berasal dari pengedar yang berada di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian jajaran Polsek Panongan melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergeser ataupun bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," tuturnya.
Selanjutnya, tim penyidik mendapati pelaku berinisial IT dan menemukan setengah kilogram ganja siap edar. Kepada polisi ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial AS, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
"Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mendapat informasi bahwa IT sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Tersangka IT menggunakan jasa ekspedisi," katanya.
Dalam penyelundupan ganja tersebut, pelaku menyembunyikannya di dalam boks atau kerangka motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan.
"Dari keterangan pihak ekspedisi, paket yang dikejar sudah tiba di Denpasar, Bali. Koordinasi ditingkatkan agar kantor ekspedisi di Bali menahan paket tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan, atas hasil pengungkapan itu, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti di antaranya 10 linting ganja, lima paket kecil ganja, dan satu paket besar ganja seberat 350 gram, serta satu unit motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.
"Tentunya untuk pelaku utama dikenakan ancaman hukuman maksimal adalah seumur hidup. Kemudian yang terakhir, kami mengimbau dan memberikan maklumat kepada seluruh masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal