- Adrianus menyoroti budaya internal kepolisian yang ia sebut sebagai “police brotherhood”.
- Menurutnya Polri organisasi perekrut SDM yang sangat besar.
- Penyelesaian kasus memang bisa memberi kelegaan bagi satu atau dua orang korban.
Suara.com - Kriminolog yang juga Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Prof. Dr. Adrianus Meliala, menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang wajib diawasi secara ketat karena memiliki peran besar, kewenangan luas, dan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang tinggi.
“Polri itu organisasi perekrut SDM yang sangat besar, sudah mencapai lebih dari 400 ribu anggota, begitu juga PNS-nya. Selain itu, Polri juga salah satu pengguna anggaran negara terbesar, bahkan konon sudah mencapai sekitar Rp300 triliun,” ujar Adrianus dalam Webinar dan Peluncuran Buku Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian, dikutip Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, luasnya jangkauan Polri dari Sabang sampai Merauke, serta kewenangan aparat dalam merampas hak asasi individu atau kelompok dalam konteks penegakan hukum, membuat pengawasan menjadi mutlak.
“Perangkatnya tersebar dari Sabang sampai Merauke, memiliki kewenangan merampas HAM individu/kelompok khususnya terkait dengan perbuatan pidana serta memiliki kemampuan menggunakan perangkat kekerasan,” tegasnya.
"Maka menjadi wajar dan perlu diawasi guna menjamin gerak langkah polri tetap berada dalam koridor kewenangannya," lanjut dia.
Adrianus mengibaratkan fungsi pengawasan terhadap Polri seperti pendulum yang bergerak dari kiri ke kanan, di mana sisi kiri adalah kasus-kasus dan sisi kanan adalah kebijakan.
“Tidak benar kalau kegiatan oversight hanya terbatas mengurusi kasus demi kasus. Harus juga naik ke arah penyebab kasus-kasus itu,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian kasus memang bisa memberi kelegaan bagi satu atau dua orang korban. Namun, jika pengawasan bisa mendorong lahirnya kebijakan yang tepat, maka manfaatnya akan jauh lebih luas.
“Kalau kita bisa membuat kebijakan yang baik dan direkomendasikan ke pimpinan Polri untuk dijadikan kebijakan resmi, maka bukan hanya satu dua orang yang bahagia. Seribu, dua ribu orang akan tercegah menjadi korban penyimpangan kepolisian. Di situlah oversight menjalankan fungsi sejatinya,” ujarnya.
Baca Juga: Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
Lebih jauh, Adrianus menyoroti budaya internal kepolisian yang ia sebut sebagai “police brotherhood”, semangat solidaritas sesama anggota yang kadang justru berpotensi menjadi bumerang.
Menurutnya, ketika Polri menghadapi keterbatasan anggaran, personel, dan dukungan publik, muncul kecenderungan toleransi terhadap penyimpangan yang dilakukan dengan alasan “niat baik” atau under good faith.
“Lama-kelamaan, toleransi itu menjadi hal yang normal. Penyimpangan yang dulu dianggap ekstrem, kini dianggap moderat. Bahkan, dianggap aneh kalau ada pihak yang ingin menghilangkannya,” ungkapnya.
Kondisi inilah yang menurutnya menurunkan komitmen perubahan di tubuh Polri.
“Maka terkait hal-hal yang sudah dianggap normal dan moderat tadi, menjadi menghasilkan komitmen perubahan yang rendah,” kata Adrianus.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Langkah Polri di Era Prabowo-Gibran: Mengawal Asta Cita, Menjaga Stabilitas Nasional
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!