-
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi kini masuki tahap penetapan tersangka.
-
Polisi menggelar perkara setelah merampungkan asesmen bersama para ahli dan pengawas internal.
-
Sebanyak 12 orang, termasuk Roy Suryo, dilaporkan Jokowi dalam kasus pencemaran nama baik.
Suara.com - Kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan tengah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses gelar perkara ini akan melibatkan pengawasan internal dari Itwasda.
"Asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara yang menghadirkan pengawasan internal," jelas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak mempersoalkan keaslian ijazah sarjana milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Merasa difitnah, Jokowi melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Tidak lama kemudian, status perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Setidaknya ada 12 nama yang dilaporkan dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, sebelas orang lainnya adalah Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho, dan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor. Pada 13 Agustus 2025, Abraham Samad diperiksa selama 10 jam dan dicecar 56 pertanyaan. Selain itu, Roy Suryo dan beberapa terlapor lainnya juga telah dimintai keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga
-
Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu
-
Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan
-
Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801
-
Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo
-
India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini
-
Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK
-
5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review
-
Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo