-
KontraS menilai gelar pahlawan untuk Soeharto adalah pengkhianatan terhadap nilai keadilan kemanusiaan.
-
Soeharto dinilai tidak layak karena rekam jejak pelanggaran HAM berat dan korupsi sistematis.
-
Pemberian gelar dianggap sebagai upaya "cuci dosa" sejarah dan melanggengkan impunitas pelanggar HAM.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Langkah pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada Soehato sebagai bentuk pengkhianatan fundamental terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan yang diperjuangkan pasca-reformasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa memosisikan Soeharto sebagai pahlawan sama saja dengan menggadaikan martabat bangsa demi agenda politik jangka pendek.
Argumen ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa bersama Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (GEMAS) di depan Kantor Kementerian Kebudayaan RI, Kamis (6/11/2025).
“Apabila pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden itu meneken usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, maka yang digadaikan adalah martabat bangsa,” kata Dimas.
KontraS berargumen bahwa Soeharto bukanlah figur yang layak menerima penghargaan tertinggi tersebut, merujuk pada rekam jejak historis selama 32 tahun masa pemerintahannya yang diwarnai oleh kekerasan negara dan dugaan korupsi masif.
"Dia selama mungkin 32 tahun, selama menjadi presiden kedua Republik Indonesia, ada banyak sekali tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi, semenjak tahun 1965–1966, lalu kemudian diakhiri dengan sejumlah peristiwa kekerasan negara tahun 1998 sebelum lengsernya Soeharto yang dipaksa mundur oleh rakyat tanggal 21 Mei 1998," ujarnya.
Dimas menilai, langkah pemerintah tersebut dapat diinterpretasikan sebagai upaya menulis ulang sejarah kelam bangsa, atau yang ia sebut sebagai mekanisme 'cuci dosa' untuk melanggengkan impunitas.
“Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bisa diartikan sebagai sebuah upaya cuci dosa atau upaya untuk melanggungkan impunitas oleh pemerintah Republik Indonesia,” katanya.
Secara yuridis, Dimas mengingatkan bahwa nama Soeharto tercatat dalam sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki secara pro justisia oleh Komnas HAM, termasuk Tragedi 1965 dan penculikan aktivis 1998.
Baca Juga: KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
"Kesemuanya itu belum ditindaklanjuti oleh pemerintah," tegasnya.
Selain isu HAM, catatan korupsi Soeharto melalui berbagai yayasan yang berada di bawah kendalinya juga menjadi sorotan tajam.
"Ada tujuh yayasan yang diketuai oleh Soeharto atau yang merupakan kepemilikan dari Soeharto termasuk Yayasan Supersemar yang didakwa melakukan money laundering,” ucapnya.
Menurut KontraS, pemberian gelar ini akan menjadi preseden buruk yang melegitimasi figur kontroversial dan memperlemah komitmen negara terhadap supremasi hukum.
"Memberikan legitimasi kepada orang yang tidak pantas mendapatkan gelar karena dia adalah pelanggar hak asasi manusia, dia adalah koruptor, dia adalah orang yang merusak lingkungan,” kata Dimas.
Ia juga mengaitkan wacana ini dengan kondisi penegakan HAM saat ini, yang ia anggap menunjukkan gejala serupa dengan era Orde Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari