-
KontraS akan menempuh jalur hukum jika Soeharto tetap diberi gelar pahlawan nasional.
-
Pemberian gelar dinilai sebagai upaya melanggengkan impunitas bagi pelanggar HAM berat.
-
Rekam jejak Soeharto dinilai sarat pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi masif.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pemerintah tetap bersikeras memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa langkah hukum akan menjadi opsi terakhir jika desakan dari masyarakat sipil terus diabaikan.
“Kalau pemerintah tetap meneken keputusan itu, tentu kami akan terus melawan, termasuk lewat mekanisme hukum yang tersedia,” kata Dimas saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Menurut Dimas, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah keputusan politis yang tidak memiliki dasar moral maupun hukum. Ia menuding pemerintah telah mengabaikan aspirasi publik dan justru melanggengkan impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM berat.
“Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bisa diartikan sebagai upaya cuci dosa atau melanggengkan impunitas oleh pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.
Siap Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Dimas menjelaskan, salah satu langkah hukum yang sedang dipertimbangkan adalah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, gugatan ini bukan sekadar soal status gelar, melainkan tentang menjaga martabat dan integritas sejarah bangsa.
“Apabila pemerintah meneken usulan ini, maka yang digadaikan adalah martabat bangsa,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Soeharto memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat yang belum pernah diselesaikan secara hukum. "Ada sembilan kasus yang telah diselidiki Komnas HAM secara pro justisia dan kesemuanya belum ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Dimas.
Baca Juga: KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Selain itu, Dimas juga menyoroti praktik korupsi masif yang diduga dilakukan melalui tujuh yayasan yang terafiliasi dengan Soeharto, termasuk Yayasan Supersemar.
Ia menilai pemerintah saat ini seolah sedang berupaya menulis ulang sejarah dan memutihkan catatan kelam era Orde Baru. "Negara sedang menulis ulang sejarah dengan tinta yang gelap," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar