-
KontraS akan menempuh jalur hukum jika Soeharto tetap diberi gelar pahlawan nasional.
-
Pemberian gelar dinilai sebagai upaya melanggengkan impunitas bagi pelanggar HAM berat.
-
Rekam jejak Soeharto dinilai sarat pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi masif.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pemerintah tetap bersikeras memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa langkah hukum akan menjadi opsi terakhir jika desakan dari masyarakat sipil terus diabaikan.
“Kalau pemerintah tetap meneken keputusan itu, tentu kami akan terus melawan, termasuk lewat mekanisme hukum yang tersedia,” kata Dimas saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Menurut Dimas, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah keputusan politis yang tidak memiliki dasar moral maupun hukum. Ia menuding pemerintah telah mengabaikan aspirasi publik dan justru melanggengkan impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM berat.
“Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bisa diartikan sebagai upaya cuci dosa atau melanggengkan impunitas oleh pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.
Siap Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Dimas menjelaskan, salah satu langkah hukum yang sedang dipertimbangkan adalah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, gugatan ini bukan sekadar soal status gelar, melainkan tentang menjaga martabat dan integritas sejarah bangsa.
“Apabila pemerintah meneken usulan ini, maka yang digadaikan adalah martabat bangsa,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Soeharto memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat yang belum pernah diselesaikan secara hukum. "Ada sembilan kasus yang telah diselidiki Komnas HAM secara pro justisia dan kesemuanya belum ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Dimas.
Baca Juga: KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Selain itu, Dimas juga menyoroti praktik korupsi masif yang diduga dilakukan melalui tujuh yayasan yang terafiliasi dengan Soeharto, termasuk Yayasan Supersemar.
Ia menilai pemerintah saat ini seolah sedang berupaya menulis ulang sejarah dan memutihkan catatan kelam era Orde Baru. "Negara sedang menulis ulang sejarah dengan tinta yang gelap," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres