- KPK akan mendalami proyek pengadaan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo
- Penyelidikan ini merupakan buntut dari penetapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus dugaan suap dan gratifikasi
- KPK menegaskan akan memeriksa seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Ponorogo untuk mengungkap potensi penyimpangan lainnya
Suara.com - Proyek mercusuar Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo kini masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menyatakan akan mendalami proses pengadaan proyek prestisius tersebut setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Sinyal penyelidikan ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, KPK tidak akan hanya berhenti pada kasus yang menjerat sang bupati, tetapi juga akan menyisir seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk proyek monumen yang digadang-gadang menjadi ikon baru tersebut.
“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (9/11/2025).
Asep menjelaskan bahwa pendalaman ini fokus untuk mencari potensi penyimpangan dalam setiap proyek yang berjalan. Langkah ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus utama yang menjerat Sugiri Sancoko, yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka dalam pusaran korupsi di Ponorogo. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan seorang pihak swasta bernama Sucipto (SC).
KPK merinci tiga klaster dalam kasus ini. Pertama, dugaan suap pengurusan jabatan yang melibatkan Sugiri Sancoko dan Agus Pramono sebagai penerima, dengan Yunus Mahatma sebagai pemberi.
Kedua, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, di mana Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma menjadi penerima dari pihak swasta, Sucipto. Ketiga, klaster gratifikasi dengan Sugiri Sancoko sebagai penerima dari Yunus Mahatma.
Terungkapnya kasus korupsi yang menggurita ini secara otomatis membuka kotak pandora, mengarahkan sorotan tajam pada proyek-proyek besar lainnya, terutama Monumen Reog yang menjadi kebanggaan dan program ambisius Bupati Sugiri Sancoko.
Baca Juga: Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?