- Sebanyak 67 dari 96 korban ledakan SMAN 72 Jakarta telah dipulangkan dari rumah sakit dan kembali ke keluarga mereka
- Penanganan medis intensif masih berlanjut untuk 29 korban yang tersebar di tiga rumah sakit, yakni RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, dan RS Pertamina Jaya
- Seorang korban baru dilarikan ke rumah sakit pada Ahad pagi dengan keluhan gangguan pendengaran, mengindikasikan adanya potensi dampak kesehatan jangka panjang dari ledakan
Suara.com - Kondisi korban ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak 67 dari total 96 korban telah diizinkan pulang ke rumah masing-masing pada Sabtu (8/11) malam, menyisakan 29 orang yang masih dalam perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.
Berdasarkan data terbaru dari Pos Pelayanan di RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih pada hari Minggu (9/11/2025), puluhan korban yang sebelumnya dirawat akibat insiden saat Shalat Jumat tersebut telah dinyatakan pulih. Namun, fokus kini tertuju pada 29 korban yang masih memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
Para korban yang masih dirawat tersebar di tiga rumah sakit. RSIJ Cempaka Putih dan RS Yarsi masing-masing menangani 14 pasien, sementara satu pasien lainnya dirawat di RS Pertamina Jaya.
Suasana di RSIJ Cempaka Putih pada Ahad pagi terpantau relatif sepi, meski sejumlah awak media masih siaga di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk memantau perkembangan. Di tengah penantian tersebut, muncul sebuah laporan baru yang mengejutkan.
Seorang petugas keamanan RSIJ Cempaka Putih, Muntaha, mengungkapkan adanya tambahan satu pasien yang baru masuk pada Ahad pagi dengan keluhan spesifik pasca-ledakan.
"Tadi ada masuk satu orang lagi, dia mengeluh soal pendengaran," kata Muntaha sebagaimana dilansir Antara, Minggu (9/11/2025).
Keluhan gangguan pendengaran ini menjadi salah satu dampak lanjutan yang kini mulai dilaporkan oleh korban, menambah daftar panjang efek dari ledakan dahsyat yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas