- Terduga pelaku ledakan SMA 72, FN, selamat dari kondisi kritis setelah menjalani operasi.
- Polisi memprioritaskan pemulihan kesehatan FN sebelum mendalami motif peledakan yang diduga akibat perundungan.
- Penanganan kasus melibatkan KPAI karena status FN sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Suara.com - Kondisi terkini FN, siswa yang diduga terlibat dalam insiden peledakan di SMA 72 Jakarta, dilaporkan telah melewati masa kritis dan berangsur membaik setelah menjalani intervensi medis darurat.
FN sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis bersimbah darah dan sempat dikira tidak akan selamat.
Insiden yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu ini diduga kuat dipicu oleh perundungan (bullying), yang mendorong FN melakukan aksi nekat meledakkan bom di area masjid sekolah sebagai bentuk balas dendam sekaligus upaya mengakhiri hidup.
Nyawanya berhasil diselamatkan setelah tim medis melakukan operasi besar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa meski kondisi FN kini stabil dan sudah sadar, ia masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menunda proses penyelidikan mendalam terkait motif dan kronologi peledakan hingga kondisi FN sepenuhnya pulih.
"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kami fokus terhadap pemulihan,” kata Budi, Minggu (9/11/2025).
Mengingat status FN yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini memiliki implikasi yuridis yang kompleks.
Polisi secara resmi telah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan hak-hak FN sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terpenuhi.
Baca Juga: Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
"Penyelidikan dan penanganan peristiwa ini Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing,” kata Budi.
Pendekatan ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor perlindungan anak, sekaligus memberikan pendampingan psikologis yang diperlukan.
“Mengingat korban dan yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Artinya masih dianggap berstatus anak," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan untuk sementara pembelajaran di SMA 72 Jakarta dilakukan secara daring untuk menghilangkan trauma kepada anak.
"Pembelajarannya secara online, biar anak-anak bisa menghilangkan trauma terlebih dahulu,” kata Diyah, di SMA 72 Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Kemudian pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara dilakukan agar proses hukum bisa dilakukan, seperti sterilisasi dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal
-
Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang
-
Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas
-
Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was
-
2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan