- Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada hubungan antar penganugerahan gelar dengan pengusutan kasus.
- Kalangan buruh ingin mendorong agar penyelidikan kasus Marsinah dapat dilakukan kembali.
- pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah seharusnya menjadi pendorong bagi pemerintah menuntaskan kasus kematian Marsinah.
Suara.com - Istana buka suara ihwal kemungkinan pemerintah melakukan pengusutan kembali kasus pembunuhan Marsinah, seiring penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk aktivis buruh tersebut.
Menanggpi pertanyaan terkait kemungkinan penyeledikan kembali kasus Marsinah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada hubungan antar penganugerahan gelar dengan pengusutan kasus.
"Ya, saya kira enggak ada hubungannya juga ya. Jadi hari ini memang tadi sebagaimana sudah disampaikan bahwa kita melihat jasa-jasa dari para tokoh-tokoh terutama juga para pendahulu-pendahulu kita," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
Terpisah, usai pemberian acara gelar pahlawan nasional di Istana, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa kalangan buruh ingin mendorong agar penyelidikan kasus Marsinah dapat dilakukan kembali.
"Ya tentu kita sedang membicarakan hal ini. Tadi malam juga kita membicarakan karena memang pada saat itu para pelakunya dihukum bebas. Memang sedang kita bahas langkah-langkah selanjutnya seperti apa karena kan beliau saat ini pahlawan nasional dan keluarga juga sangat bangga dan bahagia," kata Andi Gani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia berujar hal tersebut sudah menjadi pembicaraan di internal buruh.
"Masih di lingkup buruh saja karena kan memang masih ada tanda tanya besar mengenai peristiwa tersebut. Kenapa terjadi? Siapa pelaku sebenarnya? Apa yang menyebabkan itu terjadi? Ini kan jadi pertanyaan, sampai hari ini," kata Andi Gani.
Ia menilai pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah seharusnya menjadi pendorong bagi pemerintah menuntaskan kasus kematian Marsinah.
"Dengan gelar pahlawan nasional tentu menjadi dorongan buat pemerintah untuk bisa membuka hal ini dengan terang benderang. Tapi memang kita tidak menuduh siapapun dalam hal ini karena kita menghargai putusan hakim pada waktu itu," kata Andi Gani.
Baca Juga: Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
"Tapi memang sudah menjadi sebuah kewajiban untuk kita semua membuka hal-hal yang waktu itu belum terbuka," sambungnya.
Jejak Pembunuhan Marsinah
Aktivis sekaligus buruh PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yakni Marsinah ditemukan tewas mengenaskan di hutan di Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
Jasadnya ditemukan 8 Mei 1993, usai melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah.
Kematian Marsinah hingga kini masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan. Sebelum ditemukan tewas, Marsinah memimpin aksi demonstrasi buruh PT CPS. Mereka menuntut adanya kenaikan gaji dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari sesuai dengan instruksi Gubernur KDH TK I Jawa Timur yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 50 Tahun 1992.
Pada 3 Mei 1993, sebanyak 150 buruh dari total 200 buruh yang bekerja di pabrik arloji itu melakukan aksi mogok kerja. Marsinah yang saat itu masih berusia 24 tahun berdiri di barisan terdepan menyuarakan hak-hak buruh yang selama ini tak pernah terpenuhi.
Aksi mogok kerja digelar selama dua hari. Di hari kedua, pihak manajemen perusahaan memanggil 15 orang perwakilan untuk melakukan mediasi.
Meski mediasi berjalan alot, pihak perusahaan akhirnya mau memenuhi segala tuntutan yang diajukan oleh para buruh.
Diintimidasi Militer
Perjuangan Marsinah dan ratusan buruh lainnya untuk menyuarakan hak mereka memang menemui akhir bahagia: dikabulkan oleh perusahaan. kenaikan gaji pokok sebesar 20 persen sesuai peraturan telah disepakati oleh perusahaan akan dipenuhi.
Namun, kabar suka cita tersebut berujung pada pemanggilan 10 buruh PT CPS oleh militer. Mereka yang dipanggil merupakan para buruh yang paling lantang bersuara selama unjuk rasa berlangsung.
Mengetahui hal itu, Marsinah pun datang mendampingi teman-temannya.
Dalam pertemuan itu dengan perwira Kodim, para buruh diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan tenaga mereka sudah tak dibutuhkan lagi oleh perusahaan. Meski berada di bawah ancaman, Marsinah tak gentar.
Dari pertemuan tersebut, para buruh pun membubarkan diri. Buruh lainnya memutuskan untuk pulang ke kediaman masing-masing sementara Marsinah pamit untuk makan..
Tak disangka, ternyata itu adalah pertemuan terakhir para buruh dengan Marsinah. Sejak malam itu, Marsinah menghilang selama 3 hari.
Luka Di Sekujur Tubuh
Absennya Marsinah bekerja di pabrik arloji membuat rekan-rekan buruh gusar. Awalnya, mereka menduga Marsinah izin pulang ke kampung halamannya di Nganjuk.
Selama tiga hari Marsinah menghilang, rekan-rekan buruh berusaha mencari keberadaan Marsinah. Pada 8 Mei 1993 pagi, mereka dikejutkan dengan kabar Marsinah ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka di hutan kawasan Nganjuk.
Jasad Marsinah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk untuk dilakukan autopsi. Dari hasil visum et repertum yang dilakukan, ada luka robek teratur sebanjang 3 sentimeter di tubuh Marsinah.
Luka tersebut ditemui mulai dari dinding kiri lubang kemaluan hingga ke rongga perut.
Tulang panggul bagian depan hancur dan di dalam tubuhnya ditemukan serpihan tulang. Tak hanya itu, selaput dara Marsinah robek, kantung kemih dan usus bawah mengalami memar hingga rongga perut mengalami pendarahan.
Usai dimakamkan, makam Marsinah kembali dibongkar untuk dilakukan autopsi ulang. Dari otopsi yang dilakukan oleh tim dokter RSUD Dr. Soetomo Surabaya, hasil autopsi menunjukkan hal yang sama dengan sebelumnya.
Hingga kini, kasus pembunuhan terhadap Marsinah belum juga dapat terbongkar. Aparat membentuk tim terpadu dan mencokok 8 orang petinggi PT CPS. Penangkapan ini dinilai menyalahi proses hukum lantaran dilakukan tanpa surat penangkapan
Mereka disiksa untuk mengakui telah melakukan skenario pembunuhan terhadap Marsinah. Pemilik PT CPS Yudi Susanto ikut dibekuk.
Setelah 18 hari berlalu, petinggi PT CPS baru diketahui sudah mendekam di Polda Jatim.
Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara sementara staf lainnya mendapatkan vonis beragam mulai dari 4 hingga 12 tahun. Saat proses naik banding di Pengadilan Tinggi Yudi dinyatakan bebas.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan atau bebas murni. Banyak pihah yang menyayangkan hal tersebut dan menduga adanyaa rekayasa penyelidikan.
Hingga kini kasus Marsinah belum juga bisa terungkap. Dalang di balik pembunuhan Marsinah belum diketahui. Perjuangan Marsinah dalam melawan ketidakadilan pun kini menjadi sejarah, ia disebut sebagai pahlawan buruh.
Berita Terkait
-
Gelar Pahlawan untuk Marsinah: Perjuangan Buruh Dibayar Nyawa dan Tak Pernah Terungkap Pelakunya
-
Jadi Pahlawan Nasional, Keluarga Marsinah Menangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Marsinah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan 2025
-
Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana