-
Polisi pastikan FN, pelaku bom SMA 72, beraksi sendiri tanpa afiliasi kelompok teroris.
-
Motifnya murni akumulasi masalah pribadi, termasuk kurangnya perhatian keluarga, bukan sentimen anti-agama.
-
FN merakit tujuh bom pipa sendiri, namun hanya empat yang berhasil meledak di lokasi.
Suara.com - Kepolisian mulai mengurai benang kusut di balik identitas dan motif FN, siswa terduga pelaku ledakan di SMA 72 Jakarta.
Hasil investigasi awal mengerucut pada kesimpulan bahwa FN merupakan seorang pelaku tunggal (lone wolf), yang kini ironisnya harus menjalani perawatan intensif akibat ledakan dari bom yang ia rakit sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya afiliasi FN dengan kelompok atau jaringan terorganisir manapun.
Kepastian lebih lanjut akan disampaikan oleh tim Densus 88 Antiteror.
"Sejauh ini yang saya ketahui itu belum ada keterlibatan dengan kelompok lain, tetapi nanti secara pasti pada saat rilis akan disampaikan oleh Densus," kata Budi di Kantornya, Senin (10/11/2025).
"Karena kemarin kan sudah saya sampaikan, Densus menganalisa tentang satu jaringan dan motif yang dilakukan," katanya.
Meskipun lokasi ledakan berada di dalam masjid sekolah, polisi dengan tegas membantah adanya motif ideologis atau sentimen anti-agama di balik tindakan FN.
"Nah, kita juga ingin meluruskan ya, kepada masyarakat memang terjadi di tempat ibadah, tetapi yang bersangkutan ini bukan anti-Islam," jelasnya.
"Ini memang perbuatan murni berangkat dari dirinya sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
Investigasi justru mengarah pada spektrum masalah personal yang kompleks.
Polisi mensinyalir adanya akumulasi kekecewaan akibat kurangnya perhatian dari lingkungan terdekat, yang diperparah oleh dugaan perundungan di sekolah.
"Kita juga bilang ada perhatian yang harus disampaikan, ada perhatian, kurang perhatian dari keluarga. Itu kan sifatnya sudah akumulasi, baik dari, makanya tadi saya menyinggung dari pihak formal dan nonformal," katanya.
"Artinya, dari rumah dan dari keluarga, dan dari lingkungan sekitar. Ini yang membuat jadi akumulasi yang harus kita berempati, makanya kita harus menjaga," tambahnya.
Fakta lain yang diungkap adalah kemampuan FN merakit sendiri alat peledaknya.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa bom dibuat dari material sederhana seperti pipa dan kaleng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara