- Skandal ini mencuat setelah keduanya kedapatan bermain untuk klub Sporty Tiram FC dalam laga final Bencah Cup 2025 di Toboali, Bangka Selatan.
- Informasi masyarakat pada akhir Oktober 2025 menjadi titik awal terbongkarnya pelanggaran ini.
- Kedua pemain asing itu terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka.
Suara.com - Mimpi dua pesepak bola asing untuk berlaga di Indonesia harus pupus di tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Dua pemain berwarga negara Ghana dan Kamerun ini resmi dideportasi setelah terbukti melanggar izin tinggal di wilayah hukum Indonesia.
Skandal ini mencuat setelah keduanya kedapatan bermain untuk klub Sporty Tiram FC dalam laga final Bencah Cup 2025 di Toboali, Bangka Selatan.
Sebuah informasi masyarakat pada akhir Oktober 2025 menjadi titik awal terbongkarnya pelanggaran ini.
"Dua WNA asal Ghana dan Kamerun ini bermain sepak bola di klub Sporty Tiram FC dalam laga final Bencah Cup 2025 di Toboali Bangka Selatan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam keterangannya di Pangkalpinang, Selasa (11/11/2025).
Identitas kedua pemain asing tersebut adalah Okutu Emmanuel, pemegang Izin Tinggal Terbatas dengan indeks E28 (investor), dan Djomo Idriss Vanel, yang hanya memegang Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks C22b.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, keduanya terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka. Pelanggaran ini sesuai dengan Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Atas pelanggaran tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Ayat (2) huruf (f) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Khumaidi.
Proses deportasi kedua pemain ini dilaksanakan pada Minggu (9/11) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan maskapai Ethiopian Airlines.
Baca Juga: Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
Okutu Emmanuel, yang berasal dari Ghana, diterbangkan dengan rute Jakarta – Bangkok (Thailand) – Addis Ababa (Ethiopia) – Accra (Ghana). Sementara itu, Djomo Idriss Vanel dari Kamerun, harus menempuh rute Jakarta – Bangkok (Thailand) – Addis Ababa (Ethiopia) – Douala (Kamerun).
Imigrasi Pangkalpinang menegaskan bahwa tindakan deportasi ini bukanlah hal sepele. Ini adalah bentuk komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan negara dan penegakan hukum.
"Tindakan deportasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara," kata Khumaidi.
Ia menambahkan, Imigrasi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran izin tinggal. Setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi seluruh peraturan hukum yang berlaku.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Imigrasi Pangkalpinang berjanji akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya. Pengawasan akan dilakukan baik melalui operasi mandiri maupun sinergi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Berita Terkait
-
Bryan Mbeumo Rayu Rekan Setimnya di Kamerun untuk Gabung Manchester United
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
Persib Bandung, ACL Two dan Kebijakan Pemain Asing Liga Indonesia yang Mulai Beri Dampak Positif
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP
-
Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi