- Pihak imigrasi meninggal ratusan WNA yang kedapatan melanggar aturan keimigrasian
- Pelanggaran terbanyak adalah penyalahgunaan izin tinggal
- WNA yang terbanyak dicokok berasal dari Nigeria.
Suara.com - Sebanyak 196 warga negara asing (WNA) dari beberapa negara akhirnya ditindak karena dianggap melanggar aturan keimigrasian Republik Indonesia. Dari ratusan pelanggaran, terbanyak yang dilanggar para WNI itu adalah penyalahgunaan tempat tinggal; 99 kasus atau sekitar 43 persen dari pelanggaran.
Plt Dirjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yuldi Yusman juga menyebut jumlah WNA yang ditindak dalam kasus tersebut berasal dari Nigeria.
Selain itu ditemukan 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan sembilan kasus sponsor fiktif..
Yuldi mengungkapkan pelanggaran lain yang ditemukan petugas umumnya bersifat administrasi seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
"Berdasarkan kewarganegaraan, warga negara Nigeria menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi Wirawaspada kali ini, yaitu sebanyak 82 orang, disusul India sebanyak 28 orang, Spanyol 21 orang," ujarnya.
Yuldi menjelaskan para WNA tersebut terjaring dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2025, di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dalam operasi tersebut Ditjen Imigrasi awalnya menjaring 229 orang WNA, namun hanya 196 orang yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian, dan 33 orang lainnya tidak ditemukan pelanggaran.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi kantor imigrasi yang berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 orang, diikuti Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang menjaring 27 orang, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 orang.
Operasi Wirawaspada di Jabodetabek pada Oktober ini menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 orang WNA di Bali dan Maluku Utara.
Baca Juga: Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
Selain pengawasan umum, Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.
Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Tidak hanya itu, dalam Operasi Wira Waspada Serentak yang berlangsung pada Juli 2025, Imigrasi memeriksa 2.022 orang WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 orang WNA terindikasi melanggar aturan.
Operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang melakukan kegiatan di Indonesia.
"Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutur Yuldi.
Berita Terkait
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan