News / Nasional
Selasa, 11 November 2025 | 12:40 WIB
Roy Suryo saat memenuhi panggilan kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Baca 10 detik
  • Khozinudin mengatakan, Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa akan hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa rasa takut.
  • Menurutnya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs tidak otomatis berujung pada penahanan.
  • Polisi sebelumnya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam dua klaster.

"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," pungkasnya.

Load More