-
DPR usulkan pembentukan TGPF selidiki kejanggalan penemuan kerangka korban demo ricuh.
-
Banyak kejanggalan, seperti selisih waktu penemuan dan hilangnya garis polisi.
-
Temuan TGPF dapat menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Usulan ini muncul menyusul banyaknya dugaan kejanggalan dalam kasus tersebut, yang terjadi pasca-demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Menurut Abdullah, keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, termasuk kejanggalan yang sebelumnya disoroti oleh KontraS.
"Sejumlah kejanggalan itu antara lain selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung dan penemuan kerangka, kesimpulan polisi yang terlalu cepat, hingga fakta bahwa garis polisi sudah dicabut sebelum penemuan," kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Ia mengusulkan agar TGPF dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur independen untuk menjamin objektivitas dan transparansi.
“TGPF bisa terdiri dari kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen, akademisi, dan media. Harapannya, investigasi dapat berlangsung transparan dan bebas konflik kepentingan,” katanya.
Abdullah menilai, pembentukan TGPF ini memiliki momentum yang tepat, seiring dengan dilantiknya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie. Temuan dari TGPF nantinya dapat menjadi masukan strategis bagi komisi tersebut.
“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian akan terbuka dengan temuan-temuan TGPF nantinya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa usulan pembentukan TGPF bukanlah wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab negara untuk menjaga akuntabilitas dalam penegakan hukum.
“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok