- Bagi biro perjalanan haji yang belum memenuhi pemeriksaan, Budi mengatakan KPK akan menjadwalkan kembali.
- Budi menegaskan semua keterangan dari pihak biro perjalanan penting untuk membuat terang perkara ini.
- Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa 350 biro perjalanan haji dan umrah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Setelah pemeriksaan intensif di wilayah Jawa Timur, Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel haji di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) pada pekan lalu.
“Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Bagi pihak-pihak dari biro perjalanan haji yang belum memenuhi pemeriksaan, Budi mengatakan KPK akan menjadwalkan kembali.
Sebab, Budi menegaskan semua keterangan dari pihak biro perjalanan penting untuk membuat terang perkara ini.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta penambahan uota haji pada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
Baca Juga: Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.
Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.
Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.
Berita Terkait
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Link Resmi Download Kalender Hijriah 2026, Lengkap dengan Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha!
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
-
Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual