-
Roy Suryo mengaku tegar hadapi status tersangka, namun menuntut keadilan dari penegak hukum.
-
Ia membandingkan kasusnya dengan Silfester Matutina, terpidana yang menurutnya masih bebas berkeliaran.
-
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus ijazah Jokowi.
Suara.com - Roy Suryo merespons status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dengan menuntut adanya persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Secara spesifik, ia menyinggung kasus Silfester Matutina, yang menurutnya belum dieksekusi meski putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Meskipun mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan, Roy Suryo menggunakan momentum tersebut untuk menyoroti apa yang ia anggap sebagai ketidakadilan.
"Semua ini harus kita hadapi dengan baik, dengan tegar, dan saya tetap menghormati itu," kata Roy Suryo, di Gedung Joang '45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
"Status yang mulai naik dari dulu menjadi saksi, kemudian terlapor, kemudian tersangka, apakah nanti menjadi terdakwa, atau menjadi terpidana. Itu tidak masalah," katanya.
Ia kemudian membandingkan proses hukum yang menjeratnya dengan penanganan kasus Silfester Matutina.
"Pada saat ikrar, ada seorang yang sudah menyandang status terpidana saja, masih bisa melambai-lambai, masih bisa mengerjai hukum, dan masih berkeliaran, yang namanya Silfester Matutina," ucapnya.
Atas dasar itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan prinsip keadilan yang sama kepada semua warga negara tanpa pandang bulu.
"Jadi saya mohon kepada aparat itu untuk bertindak jujur, bertindak equality before the law, sama adil terhadap semua pihak," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa para tersangka dibagi ke dalam dua klaster penyidikan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ujar Asep saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua menjerat tiga nama, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan/atau pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE.
Meskipun status hukum telah ditingkatkan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan tersangka lainnya. Asep menyatakan bahwa keputusan penahanan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan para tersangka rampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang