-
Roy Suryo menyatakan tak gentar meski ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
-
Ia menyerang balik dengan mempertanyakan keabsahan ijazah atau sertifikat kelulusan Gibran Rakabuming Raka.
-
Menurutnya, hal ini berimplikasi pada legalitas Gibran saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Suara.com - Roy Suryo mengaku tak gentar setelah ditetapkan menjadi tersangka terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang dihadapinya tidak akan menyurutkan perjuangannya.
“Jadi artinya status TSK tidak masalah, dan saya juga berpesan tadi kepada tujuh teman lain yang menyandang status serupa,” kata Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers di Gedung Joang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Roy Suryo menilai bahwa status hukum yang kini disandangnya sebagai konsekuensi dari upayanya mengungkap kebenaran yang ia yakini.
Ia memosisikan dirinya dan rekan-rekannya sebagai pejuang yang berusaha membongkar anomali dalam sistem.
“Kita tetap tegar, karena yang kita lakukan adalah perjuangan untuk membongkar kebobrokan, membongkar ketidakjujuran, dan mempertanyakan kenegarawanan seorang bekas pemimpin yang pernah ada di Indonesia, dan bahkan sekarang diteruskan oleh anaknya,” katanya.
Tidak hanya itu, Roy Suryo justru melancarkan serangan balik dengan mengklaim bahwa penetapan tersangka ini merupakan reaksi dari kekhawatiran penguasa.
Ia kemudian mengalihkan fokusnya pada kualifikasi akademis Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait dokumen kelulusan dari UTS Insearch di Australia.
“Itu yang membuat mereka sangat gerah, karena bukti yang saya bawa ini, itu adalah bukti yang sangat kuat, bukti yang sangat-sangat tidak bisa terbantahkan, karena dia tidak pernah punya ijazah seperti ini,” jelasnya.
Baca Juga: Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
Roy Suryo berargumen bahwa dokumen yang dimiliki Gibran bukanlah ijazah setingkat SMA, melainkan sertifikat kelulusan. Implikasinya, menurut Roy, sangat fundamental terhadap jejak karier politik Gibran.
“Ini adalah tanda lulus atau sertifikat dari UTS Insert yang berulang kali katakan dia lulus SMA. Kalau dia tidak lulus SMA, maka syarat pencalonannya dia selaku wali kota juga batal, syarat pencalonannya sebagai, gubernur, dan juga wakil presiden pasti juga harus batal,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan argumennya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang menjadi karpet merah bagi Gibran dalam Pilpres 2024.
“Kalau kepala daerahnya tidak sah, karena tidak ada aturan seperti kami yang menampilkan aturan untuk presiden atau calon wakil presiden, maka berarti ketika dia menjadi syarat, jadi wali kota, itu adalah tidak sah,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka