-
Roy Suryo menyatakan tak gentar meski ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
-
Ia menyerang balik dengan mempertanyakan keabsahan ijazah atau sertifikat kelulusan Gibran Rakabuming Raka.
-
Menurutnya, hal ini berimplikasi pada legalitas Gibran saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Suara.com - Roy Suryo mengaku tak gentar setelah ditetapkan menjadi tersangka terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang dihadapinya tidak akan menyurutkan perjuangannya.
“Jadi artinya status TSK tidak masalah, dan saya juga berpesan tadi kepada tujuh teman lain yang menyandang status serupa,” kata Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers di Gedung Joang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Roy Suryo menilai bahwa status hukum yang kini disandangnya sebagai konsekuensi dari upayanya mengungkap kebenaran yang ia yakini.
Ia memosisikan dirinya dan rekan-rekannya sebagai pejuang yang berusaha membongkar anomali dalam sistem.
“Kita tetap tegar, karena yang kita lakukan adalah perjuangan untuk membongkar kebobrokan, membongkar ketidakjujuran, dan mempertanyakan kenegarawanan seorang bekas pemimpin yang pernah ada di Indonesia, dan bahkan sekarang diteruskan oleh anaknya,” katanya.
Tidak hanya itu, Roy Suryo justru melancarkan serangan balik dengan mengklaim bahwa penetapan tersangka ini merupakan reaksi dari kekhawatiran penguasa.
Ia kemudian mengalihkan fokusnya pada kualifikasi akademis Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait dokumen kelulusan dari UTS Insearch di Australia.
“Itu yang membuat mereka sangat gerah, karena bukti yang saya bawa ini, itu adalah bukti yang sangat kuat, bukti yang sangat-sangat tidak bisa terbantahkan, karena dia tidak pernah punya ijazah seperti ini,” jelasnya.
Baca Juga: Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
Roy Suryo berargumen bahwa dokumen yang dimiliki Gibran bukanlah ijazah setingkat SMA, melainkan sertifikat kelulusan. Implikasinya, menurut Roy, sangat fundamental terhadap jejak karier politik Gibran.
“Ini adalah tanda lulus atau sertifikat dari UTS Insert yang berulang kali katakan dia lulus SMA. Kalau dia tidak lulus SMA, maka syarat pencalonannya dia selaku wali kota juga batal, syarat pencalonannya sebagai, gubernur, dan juga wakil presiden pasti juga harus batal,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan argumennya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang menjadi karpet merah bagi Gibran dalam Pilpres 2024.
“Kalau kepala daerahnya tidak sah, karena tidak ada aturan seperti kami yang menampilkan aturan untuk presiden atau calon wakil presiden, maka berarti ketika dia menjadi syarat, jadi wali kota, itu adalah tidak sah,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai