- Orang tua Reynhard Sinaga secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permohonan agar putra mereka dipulangkan ke Indonesia
- Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi penerimaan surat tersebut
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengindikasikan bahwa prioritas pemerintah adalah memulangkan WNI berkelakuan baik
Suara.com - Sebuah surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis seumur hidup di Inggris atas kejahatan seksual luar biasa, kini berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Isi surat tersebut sangat spesifik: meminta pemerintah Indonesia turun tangan untuk memulangkan putra mereka kembali ke Tanah Air.
Kabar mengenai surat ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa surat tersebut belum menjadi prioritas pembahasan di tingkat kementerian maupun Istana.
"Iya orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2025).
Permohonan ini menjadi babak baru dalam kasus yang mengguncang publik internasional. Reynhard, yang dijuluki "predator seksual paling produktif dalam sejarah hukum Inggris," terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria. Kejahatannya dilakukan dalam rentang waktu dua setengah tahun, dengan modus membius korbannya sebelum melakukan aksi bejatnya.
Pengadilan Manchester pada tahun 2020 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimum 30 tahun sebelum ia diizinkan mengajukan permohonan pengampunan.
Meskipun belum ada tindakan konkret, Yusril memastikan bahwa pemerintah akan memberikan kajian dan pertimbangan mendalam atas permintaan keluarga tersebut. Keputusan akhir, bagaimanapun, akan berada di tangan Presiden Prabowo.
"Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden," jelas Yusril.
Hingga saat ini, pemerintah secara tegas menyatakan belum ada rencana untuk memulangkan Reynhard Sinaga dari penjara di Inggris.
Sinyal Penolakan dari Kementerian Imipas
Baca Juga: Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
Sebelum surat ini mencuat, wacana pemulangan Reynhard Sinaga sudah pernah disinggung. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan sinyal penolakan yang cukup jelas. Menurutnya, pemerintah lebih memprioritaskan pemulangan narapidana WNI di luar negeri yang memiliki rekam jejak baik.
“Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/2), saat ditanya mengenai kemungkinan pemulangan Reynhard.
Agus menjelaskan bahwa pemulangan WNI yang tersangkut masalah hukum di negara lain memang menjadi perhatian. Indonesia telah memiliki kesepakatan resiprokal (timbal balik) dengan beberapa negara, seperti Australia, Prancis, dan Filipina, terkait transfer narapidana.
"Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana,” ujar Agus.
Namun, ia menegaskan bahwa belum ada perkembangan signifikan atau pembahasan yang melibatkan Kementerian Imipas terkait kasus spesifik Reynhard Sinaga.
Kondisi Reynhard di penjara Inggris baru-baru ini juga menjadi sorotan setelah ia dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh narapidana lain.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Yusril: Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga Bukan Prioritas, Kasus Serupa di Saudi-Malaysia Lebih Prioritas
-
Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang