- Mantan Kepala NIS Korea Selatan, Cho Tae-yong, ditangkap pada 12 November 2025.
- Cho dituduh tidak melaporkan rencana penahanan politisi kunci, termasuk Lee Jae Myung.
- Kasus ini berawal dari deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember 2024.
Suara.com - Gegap gempita politik dan hukum di Korea Selatan terus berlanjut pasca-pemakzulan mantan Presiden Yoon Suk Yeol.
Terbaru, mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan, Cho Tae-yong, ditangkap pada hari Rabu (12/11/2025) atas tuduhan keterlibatan dalam upaya gagal mantan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer.
Penangkapan Cho Tae-yong ini mengindikasikan bahwa penyelidikan terhadap upaya kudeta konstitusional tersebut terus melebar ke jajaran elit pemerintahan sebelumnya.
Dilansir dari kantor berita Yonhap, mantan kepala intelijen tersebut dituduh gagal melaporkan rencana darurat militer kepada Majelis Nasional Korea Selatan, meskipun ia diduga telah mengetahui rencana tersebut secara rinci sebelumnya.
Dugaan Gagal Melaporkan Penahanan Pemimpin Politik
Cho Tae-yong juga dituduh melakukan pelanggaran serius lainnya.
Ia diduga tidak melaporkan kepada Majelis Nasional setelah menerima laporan bahwa pasukan Korea Selatan di bawah perintah darurat militer berencana menahan beberapa pemimpin politik kunci saat itu.
Rencana penahanan tersebut mencakup dua tokoh penting:
Pemimpin oposisi saat itu, Lee Jae Myung.
Pemimpin partai berkuasa saat itu, Han Dong-hoon.
Baca Juga: Korsel dan Irak Bakal Jadi Lawan Berat Indonesia di Fase Grup Piala Asia Futsal 2026
Kegagalan pelaporan ini menjadi poin krusial yang mengarah pada penangkapan, karena menunjukkan upaya sistematis untuk menutup-nutupi atau memuluskan langkah kontroversial yang diambil oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Presiden Yoon Suk Yeol secara tiba-tiba menyatakan darurat militer.
Alasan yang dikemukakan Yoon saat itu adalah bahwa pihak oposisi bersimpati kepada Korea Utara dan merencanakan “pemberontakan,” di mana unit militer dilaporkan telah memblokir gedung parlemen.
Namun, upaya tersebut hanya bertahan beberapa jam. Parlemen segera memilih untuk mencabut deklarasi darurat militer tersebut.
Yoon mematuhi keputusan parlemen, tetapi kontroversi tersebut menjadi pemicu utama pemakzulan dirinya pada akhir bulan yang sama.
Konsekuensi hukum terus mengejar mantan presiden tersebut. Pada 10 Juli 2025, pengadilan di Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol atas upaya kontroversialnya memberlakukan darurat militer, dan menahannya untuk kedua kalinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini