- Mantan Kepala NIS Korea Selatan, Cho Tae-yong, ditangkap pada 12 November 2025.
- Cho dituduh tidak melaporkan rencana penahanan politisi kunci, termasuk Lee Jae Myung.
- Kasus ini berawal dari deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember 2024.
Suara.com - Gegap gempita politik dan hukum di Korea Selatan terus berlanjut pasca-pemakzulan mantan Presiden Yoon Suk Yeol.
Terbaru, mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan, Cho Tae-yong, ditangkap pada hari Rabu (12/11/2025) atas tuduhan keterlibatan dalam upaya gagal mantan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer.
Penangkapan Cho Tae-yong ini mengindikasikan bahwa penyelidikan terhadap upaya kudeta konstitusional tersebut terus melebar ke jajaran elit pemerintahan sebelumnya.
Dilansir dari kantor berita Yonhap, mantan kepala intelijen tersebut dituduh gagal melaporkan rencana darurat militer kepada Majelis Nasional Korea Selatan, meskipun ia diduga telah mengetahui rencana tersebut secara rinci sebelumnya.
Dugaan Gagal Melaporkan Penahanan Pemimpin Politik
Cho Tae-yong juga dituduh melakukan pelanggaran serius lainnya.
Ia diduga tidak melaporkan kepada Majelis Nasional setelah menerima laporan bahwa pasukan Korea Selatan di bawah perintah darurat militer berencana menahan beberapa pemimpin politik kunci saat itu.
Rencana penahanan tersebut mencakup dua tokoh penting:
Pemimpin oposisi saat itu, Lee Jae Myung.
Pemimpin partai berkuasa saat itu, Han Dong-hoon.
Baca Juga: Korsel dan Irak Bakal Jadi Lawan Berat Indonesia di Fase Grup Piala Asia Futsal 2026
Kegagalan pelaporan ini menjadi poin krusial yang mengarah pada penangkapan, karena menunjukkan upaya sistematis untuk menutup-nutupi atau memuluskan langkah kontroversial yang diambil oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Presiden Yoon Suk Yeol secara tiba-tiba menyatakan darurat militer.
Alasan yang dikemukakan Yoon saat itu adalah bahwa pihak oposisi bersimpati kepada Korea Utara dan merencanakan “pemberontakan,” di mana unit militer dilaporkan telah memblokir gedung parlemen.
Namun, upaya tersebut hanya bertahan beberapa jam. Parlemen segera memilih untuk mencabut deklarasi darurat militer tersebut.
Yoon mematuhi keputusan parlemen, tetapi kontroversi tersebut menjadi pemicu utama pemakzulan dirinya pada akhir bulan yang sama.
Konsekuensi hukum terus mengejar mantan presiden tersebut. Pada 10 Juli 2025, pengadilan di Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol atas upaya kontroversialnya memberlakukan darurat militer, dan menahannya untuk kedua kalinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag