- Pelanggaran HAM berat di Indonesia, seperti kerusuhan dan persekusi, terus terjadi dalam pola yang serupa dari era Orde Baru.
- Menurut pengacara HAM Asfinawati, Indonesia belum memiliki mekanisme yang efektif untuk menjamin peristiwa pelanggaran HAM tidak akan terulang.
- Kegagalan negara dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara hukum menciptakan impunitas bagi pelaku.
Suara.com - Sejarah Indonesia diwarnai oleh luka lama pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung sembuh dan ironisnya, terus berulang dalam pola yang nyaris serupa.
Para aktivis dan pakar hukum menilai negara belum cukup serius untuk memutus rantai kekerasan ini, sehingga impunitas bagi para pelaku terus melanggengkan siklus kekejaman.
Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, menyoroti tajam absennya jaminan ketidakberulangan dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air.
Menurutnya, mekanisme ini adalah kunci untuk memastikan tragedi kemanusiaan tidak kembali terjadi di masa depan.
“Kalau ada kejahatan internasional, ada genosida, ada kejahatan kemanusiaan, harus dibuat langkah-langkah supaya itu nggak berulang lagi,” tegas Asfinawati di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Asfinawati dengan gamblang memaparkan bagaimana pola-pola kekerasan dan kerusuhan seolah mendapat jaminan untuk kembali terjadi, hanya dalam bentuk dan konteks waktu yang berbeda.
“Kalau di Indonesia itu terjamin, terulang. Kerusuhan pada saat tahun 74 Malari (Malapetaka 15 Januari), terulang pada kasus kuda tuli 96, terulang pada kasus 98, dan terulang pada kasus kemarin, aksi tahun 2025,” kata Asfina.
Pola keberulangan ini bukan tanpa sebab. Salah satu contoh historis yang ia angkat adalah peristiwa persekusi terhadap anggota Nahdlatul Ulama (NU) di Banyuwangi pada era Orde Baru.
Kala itu, mereka yang dituding sebagai dukun santet sebenarnya adalah individu-individu yang tengah mencoba membangun kekuatan politik untuk melawan rezim otoriter.
Baca Juga: Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
Narasi palsu dan persekusi digunakan sebagai alat untuk membungkam perlawanan. Kini, metode serupa kembali muncul dalam wajah yang lebih modern.
“Sebetulnya menyasar anggota NU, kalau saya nggak salah ingat, itu di Banyuwangi, yang sebetulnya sedang mau membangun sebuah kekuatan politik, dan itu kemudian terulang lagi melalui persekusi-persekusi online, dan persekusi yang lain-lain. Jadi ada selalu keberulangan,” tuturnya.
Fenomena ini sejalan dengan laporan Amnesty International Indonesia yang menyebutkan bahwa Indonesia semakin terjerat dalam siklus pelanggaran HAM yang sistematis, seringkali melibatkan aparat negara.
Kegagalan memutus rantai ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara.
Bahkan, setelah Presiden Joko Widodo secara resmi mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, banyak pihak menilai langkah tersebut belum cukup tanpa adanya pengungkapan kebenaran dan proses hukum yang adil bagi para pelaku.
Dari kekerasan aparat yang terus diadukan ke Komnas HAM hingga represi terhadap kebebasan sipil, siklus ini terus berjalan.
Berita Terkait
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia