- Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
- Asfinawati juga menyinggung soal adanya kebebasan mencerminkan sebuah kemajuan sebuah negara.
- Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
Suara.com - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, mengatakan saat ini masih terlalu banyak paradoks dalam penegakan HAM di Indonesia.
Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
“Pertanyaannya, mungkin nggak sih penegakan HAM, mungkin ada penegakan HAM terhadap pelanggaran hak asasi manusia, kalau negaranya adalah pemegang kewajiban,” katanya di kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu (12/11/2025).
“Jadi pemegang kewajiban adalah negara, tapi yang melakukan pelanggaran adalah pemerintah, bagian dari negara,” Asfinawati menambahkan.
Asfinawati mengatakan, tugas Komnas HAM yang harus menghilangkan paradoks tersebut. Pasalnya jika tidak, maka penegakan HAM hanya sebuah omong kosong belaka.
“Menurut saya, komnas HAM bagian dari menghilangkan paradoks itu. Karena kalau nggak, nggak masuk akal. Negara disuruh menegakkan hak asasi manusia, tapi pelanggarannya juga negara,” jelasnya.
Asfinawati juga menyinggung soal adanya kebebasan mencerminkan sebuah kemajuan sebuah negara.
Ia mengatakan, jika ada penelitian yang memiliki relevansi antara kebebasan dan kemajuan.
“Jadi negara-negara yang tidak punya kebebasan beragama, tidak punya kebebasan sipil, itu indeks ekonominya juga rendah, negaranya jadi negara gagal ujung-ujungnya, dan banyak contohnya,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII DPR PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?
-
Blak-blakan Sebut Pimpinan Negara Beking Pelanggar HAM, Mahfud MD: Karena Bisnis, Uang, Terutama Korupsi
-
Sumarsih: Jokowi Jadi Pelindung Pelanggar HAM
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura