- Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
- Asfinawati juga menyinggung soal adanya kebebasan mencerminkan sebuah kemajuan sebuah negara.
- Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
Suara.com - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, mengatakan saat ini masih terlalu banyak paradoks dalam penegakan HAM di Indonesia.
Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
“Pertanyaannya, mungkin nggak sih penegakan HAM, mungkin ada penegakan HAM terhadap pelanggaran hak asasi manusia, kalau negaranya adalah pemegang kewajiban,” katanya di kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu (12/11/2025).
“Jadi pemegang kewajiban adalah negara, tapi yang melakukan pelanggaran adalah pemerintah, bagian dari negara,” Asfinawati menambahkan.
Asfinawati mengatakan, tugas Komnas HAM yang harus menghilangkan paradoks tersebut. Pasalnya jika tidak, maka penegakan HAM hanya sebuah omong kosong belaka.
“Menurut saya, komnas HAM bagian dari menghilangkan paradoks itu. Karena kalau nggak, nggak masuk akal. Negara disuruh menegakkan hak asasi manusia, tapi pelanggarannya juga negara,” jelasnya.
Asfinawati juga menyinggung soal adanya kebebasan mencerminkan sebuah kemajuan sebuah negara.
Ia mengatakan, jika ada penelitian yang memiliki relevansi antara kebebasan dan kemajuan.
“Jadi negara-negara yang tidak punya kebebasan beragama, tidak punya kebebasan sipil, itu indeks ekonominya juga rendah, negaranya jadi negara gagal ujung-ujungnya, dan banyak contohnya,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII DPR PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?
-
Blak-blakan Sebut Pimpinan Negara Beking Pelanggar HAM, Mahfud MD: Karena Bisnis, Uang, Terutama Korupsi
-
Sumarsih: Jokowi Jadi Pelindung Pelanggar HAM
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia