- Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
- Asfinawati juga menyinggung soal adanya kebebasan mencerminkan sebuah kemajuan sebuah negara.
- Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
Suara.com - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, mengatakan saat ini masih terlalu banyak paradoks dalam penegakan HAM di Indonesia.
Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
“Pertanyaannya, mungkin nggak sih penegakan HAM, mungkin ada penegakan HAM terhadap pelanggaran hak asasi manusia, kalau negaranya adalah pemegang kewajiban,” katanya di kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu (12/11/2025).
“Jadi pemegang kewajiban adalah negara, tapi yang melakukan pelanggaran adalah pemerintah, bagian dari negara,” Asfinawati menambahkan.
Asfinawati mengatakan, tugas Komnas HAM yang harus menghilangkan paradoks tersebut. Pasalnya jika tidak, maka penegakan HAM hanya sebuah omong kosong belaka.
“Menurut saya, komnas HAM bagian dari menghilangkan paradoks itu. Karena kalau nggak, nggak masuk akal. Negara disuruh menegakkan hak asasi manusia, tapi pelanggarannya juga negara,” jelasnya.
Asfinawati juga menyinggung soal adanya kebebasan mencerminkan sebuah kemajuan sebuah negara.
Ia mengatakan, jika ada penelitian yang memiliki relevansi antara kebebasan dan kemajuan.
“Jadi negara-negara yang tidak punya kebebasan beragama, tidak punya kebebasan sipil, itu indeks ekonominya juga rendah, negaranya jadi negara gagal ujung-ujungnya, dan banyak contohnya,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII DPR PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?
-
Blak-blakan Sebut Pimpinan Negara Beking Pelanggar HAM, Mahfud MD: Karena Bisnis, Uang, Terutama Korupsi
-
Sumarsih: Jokowi Jadi Pelindung Pelanggar HAM
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali