- Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
- Asfinawati juga menyinggung soal adanya kebebasan mencerminkan sebuah kemajuan sebuah negara.
- Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
Suara.com - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, mengatakan saat ini masih terlalu banyak paradoks dalam penegakan HAM di Indonesia.
Paradoks soal penegakan HAM tersebut tercermin dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara selaku pemegang kewajiban.
“Pertanyaannya, mungkin nggak sih penegakan HAM, mungkin ada penegakan HAM terhadap pelanggaran hak asasi manusia, kalau negaranya adalah pemegang kewajiban,” katanya di kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu (12/11/2025).
“Jadi pemegang kewajiban adalah negara, tapi yang melakukan pelanggaran adalah pemerintah, bagian dari negara,” Asfinawati menambahkan.
Asfinawati mengatakan, tugas Komnas HAM yang harus menghilangkan paradoks tersebut. Pasalnya jika tidak, maka penegakan HAM hanya sebuah omong kosong belaka.
“Menurut saya, komnas HAM bagian dari menghilangkan paradoks itu. Karena kalau nggak, nggak masuk akal. Negara disuruh menegakkan hak asasi manusia, tapi pelanggarannya juga negara,” jelasnya.
Asfinawati juga menyinggung soal adanya kebebasan mencerminkan sebuah kemajuan sebuah negara.
Ia mengatakan, jika ada penelitian yang memiliki relevansi antara kebebasan dan kemajuan.
“Jadi negara-negara yang tidak punya kebebasan beragama, tidak punya kebebasan sipil, itu indeks ekonominya juga rendah, negaranya jadi negara gagal ujung-ujungnya, dan banyak contohnya,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII DPR PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?
-
Blak-blakan Sebut Pimpinan Negara Beking Pelanggar HAM, Mahfud MD: Karena Bisnis, Uang, Terutama Korupsi
-
Sumarsih: Jokowi Jadi Pelindung Pelanggar HAM
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga