- Komnas HAM menilai revisi UU HAM diperlukan untuk memperkuat kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, termasuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu.
- Lembaga ini juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap kelompok minoritas, kebebasan pers, dan penghapusan ketidakadilan gender.
- Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menekankan perlunya langkah hukum yang efektif, terutama di wilayah konflik dan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menilai proses revisi Undang-undang HAM diperlukan guna penguatan dalam penegakan HAM.
Selain itu, revisi tersebut juga dibutuhkan penguatan agar kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM itu makin efektif ke depan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, fungsi lembaga independen seperti Komnas HAM perlu diperkuat guna mengatasi persoalan HAM.
Sedikitnya, lanjut Anis, ada 5 persoalan HAM yang perlu diselesaikan dintaranya impunitas pelanggaran HAM.
“Terutama pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai hari ini proses penegakan hukumnya belum memberikan hak atas kebenaran keadilan pemulihan bagi para korban,” kata Anis, di Komnas HAM, Rabu (12/11/2025).
Kemudian, ada juga persoalan HAM tentang problematika HAM yang terjadi secara sestematik dan struktural di wilayah-wilayah konflik seperti Papua.
“Kasus-kasus kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi itu masih terus terjadi dan kemudian hukum juga belum berjalan efektif di wilayah-wilayah seperti Papua dan juga wilayah-wilayah yang lain,” jelasnya.
Selain itu, pelanggaran HAM juga terkait dengan praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas rentan yang hingga saat ini masih terjadi.
“Misalnya adalah bagaimana kelompok masyarakat masih sering menghadapi kriminalisasi intimidasi dan lain-lain gitu ya meskipun sejumlah regulasi mulai dihadirkan terkait dengan kebijakan anti diskriminasi yang dibuat oleh satu peraturan menteri lingkungan hidup,” katanya.
Baca Juga: Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
“Tetapi itu kan masih sebatas pelindungan untuk para pembelahan yang bekerja di isu lingkungan sementara pembelahan itu kan bekerja hampir di semua isu hak asasi manusia sektorannya cukup banyak gitu,” imbuhnya.
Selain itu, saat ini Anis juga melihat perlu dilakukannya perlindungan dan pembelaan terhadap kebebasan pers.
“Kebebasan press dan lain-lain yang masih mengalami ancaman yang cukup serius gitu sehingga ini juga membutuhkan bagaimana sesungguhnya revisi undang-undang harus menjawab kebutuhan adanya penguatan pelindungan yang lebih efektif bagi para pembelaan yang selama ini tentu sudah punya kontribusi yang banyak,” ujarnya.
Selanjutnya, ada juga pelindungan HAM soal ketidakadilan gender. Selama ini ketidakadilan gender juga masih terus terjadi padahal di dalam hak asasi manusia prinsip-prinsip universal.
Selama ini, banyak kelompok-kelompok khususnya perempuan, anak disabilitas mengalami ketidakadilan.
“Kekerasan berbasis gender masih terus terjadi, tentu ini juga menjadi salah satu problem hak asasi manusia yang kita hadapi,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura