- Komnas HAM menilai revisi UU HAM diperlukan untuk memperkuat kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, termasuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu.
- Lembaga ini juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap kelompok minoritas, kebebasan pers, dan penghapusan ketidakadilan gender.
- Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menekankan perlunya langkah hukum yang efektif, terutama di wilayah konflik dan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menilai proses revisi Undang-undang HAM diperlukan guna penguatan dalam penegakan HAM.
Selain itu, revisi tersebut juga dibutuhkan penguatan agar kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM itu makin efektif ke depan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, fungsi lembaga independen seperti Komnas HAM perlu diperkuat guna mengatasi persoalan HAM.
Sedikitnya, lanjut Anis, ada 5 persoalan HAM yang perlu diselesaikan dintaranya impunitas pelanggaran HAM.
“Terutama pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai hari ini proses penegakan hukumnya belum memberikan hak atas kebenaran keadilan pemulihan bagi para korban,” kata Anis, di Komnas HAM, Rabu (12/11/2025).
Kemudian, ada juga persoalan HAM tentang problematika HAM yang terjadi secara sestematik dan struktural di wilayah-wilayah konflik seperti Papua.
“Kasus-kasus kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi itu masih terus terjadi dan kemudian hukum juga belum berjalan efektif di wilayah-wilayah seperti Papua dan juga wilayah-wilayah yang lain,” jelasnya.
Selain itu, pelanggaran HAM juga terkait dengan praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas rentan yang hingga saat ini masih terjadi.
“Misalnya adalah bagaimana kelompok masyarakat masih sering menghadapi kriminalisasi intimidasi dan lain-lain gitu ya meskipun sejumlah regulasi mulai dihadirkan terkait dengan kebijakan anti diskriminasi yang dibuat oleh satu peraturan menteri lingkungan hidup,” katanya.
Baca Juga: Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
“Tetapi itu kan masih sebatas pelindungan untuk para pembelahan yang bekerja di isu lingkungan sementara pembelahan itu kan bekerja hampir di semua isu hak asasi manusia sektorannya cukup banyak gitu,” imbuhnya.
Selain itu, saat ini Anis juga melihat perlu dilakukannya perlindungan dan pembelaan terhadap kebebasan pers.
“Kebebasan press dan lain-lain yang masih mengalami ancaman yang cukup serius gitu sehingga ini juga membutuhkan bagaimana sesungguhnya revisi undang-undang harus menjawab kebutuhan adanya penguatan pelindungan yang lebih efektif bagi para pembelaan yang selama ini tentu sudah punya kontribusi yang banyak,” ujarnya.
Selanjutnya, ada juga pelindungan HAM soal ketidakadilan gender. Selama ini ketidakadilan gender juga masih terus terjadi padahal di dalam hak asasi manusia prinsip-prinsip universal.
Selama ini, banyak kelompok-kelompok khususnya perempuan, anak disabilitas mengalami ketidakadilan.
“Kekerasan berbasis gender masih terus terjadi, tentu ini juga menjadi salah satu problem hak asasi manusia yang kita hadapi,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia