- Puluhan emak-emak ikut datang ke Polda Metro Jaya memberikan dukungan kepada Roy Suryo Cs lewat sejumlah poster
- Roy Suryo menegaskan telah siap menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka
- Kuasa Ahmad Khozinudin kembali menekankan bahwa penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa tidak otomatis berujung pada penahanan
Suara.com - Trio RRT alias Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Kamis (13/11/2025).
Pantauan Suara.com di lokasi, Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa tiba sekitar pukul 10.17 WIB didampingi puluhan emak-emak.
Mereka terlihat datang memberikan dukungan dengan membawa sejumlah poster bertuliskan 'You Never Walk Alone', '3 Calon Penyelemat Bangsa dari Keterpurukan', hingga 'Polisi Harus Adil!'.
Roy Suryo menegaskan telah siap menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
"Karena kami tahu sejak awal kami akan diskriminasi. Apalagi setelah saya doktor Rismon dan dokter Tifa merencanakan menerbitkan buku kedua judulnya Gibran Black Paper, " ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Sementara kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kembali menekankan bahwa penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa tidak otomatis berujung pada penahanan.
Ia lagi-lagi mencontohkan beberapa kasus serupa, mulai dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga terdakwa Silfester Matutina yang perkaranya telah inkracht namun belum dieksekusi kejaksaan.
"Hari ini kami yakin klien kami tidak akan ditahan sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri," ujarnya.
8 Orang Tersangka
Baca Juga: Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
Dalam perkara fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, para tersangka dibagi dalam dua klaster. Di klaster pertama penyidik menetapkan lima orang tersangka di antaranya; Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sedangkan di klaster kedua, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni eks Menpora Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ujar Asep saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A Juncto Pasal 32 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang ITE.
Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs. Asep mengatakan, proses pemeriksaan nanti akan menjadi dasar penyidik apakah para tersangka akan ditahan atau tidak.
Berita Terkait
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Ini Alasan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tulis Nama Teroris di Senjata Mainan
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang