- Penangkapan dilakukan tak lama setelah insiden kekerasan yang terjadi itu viral di media sosial.
- Wajahnya terlihat datar tanpa ekspresi, dengan bagian mata ditutupi label hitam untuk menjaga identitas.
- Selain menangkap pelaku tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Suara.com - Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial A, tersangka penganiayaan terhadap IN di Cimanggis, Depok.
Penangkapan dilakukan tak lama setelah insiden kekerasan yang terjadi itu viral di media sosial.
Dalam foto yang diterima Suara.com, tersangka A tampak berdiri tegak di depan latar berpola kotak yang biasa digunakan saat dokumentasi penahanan.
Wajahnya terlihat datar tanpa ekspresi, dengan bagian mata ditutupi label hitam untuk menjaga identitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan laporan korban, A diduga melakukan kekerasan dengan mencekik, memukul, serta mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.
Setelah menerima laporan itu, tim yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan langsung melakukan penyelidikan.
Anggota melakukan observasi di sejumlah titik dan menelusuri pergerakan pelaku hingga mengarah ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tempat tersangka A berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” jelas Budi kepada wartawan, Sabtu (15/11/25).
Mantan Kapolres Malang Kota itu juga menegaskan dalam setiap proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak korban maupun pelaku serta menjaga transparansi dalam penanganan perkara.
Baca Juga: Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” katanya.
Selain menangkap pelaku tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa satu baju warna merah dan satu celana oranye yang digunakan pelaku saat kejadian.
Paksa Korban Lakukan Tindakan Kriminal
Kasus ini viral di media sosial setelah video pengakuan korban diunggah akun Instagram @gianluigich.
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan bahwa pelaku memperalat beberapa perempuan yang terjerat dalam hubungan asmara dengannya.
"Pelaku sangat biadab! Memperalat beberapa perempuan untuk melakukan tindakan kriminal. Korban dipaksa dan disiksa jika tidak mengikuti arahan tindakan kriminal bersama. Para korban dijebak dalam hubungan asmara," tulis akun tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau