- Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atas dugaan serius penggunaan ijazah doktor palsu
- Laporan tersebut diperkuat dengan bukti pemberitaan media mengenai adanya penyelidikan oleh otoritas antikorupsi Polandia terhadap legalitas universitas tempat Arsul Sani meraih gelar
- Arsul Sani memilih tidak berpolemik di ruang publik dengan alasan terikat kode etik hakim dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim Konstitusi Arsul Sani secara resmi diadukan ke Bareskrim Polri atas tuduhan serius, penggunaan ijazah program doktor yang diduga palsu.
Pengaduan ini dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang menyoroti integritas akademik para penjaga konstitusi.
"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS (Arsul Sani) yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," ujar Koordinator Aliansi, Betran Sulani, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (14/11/2025).
Menurut Betran, isu ini bukan sekadar masalah personal, melainkan menyangkut marwah dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.
Ia menegaskan bahwa jabatan Hakim MK menuntut integritas akademik yang tak tercela, di mana gelar doktor menjadi salah satu syarat utamanya.
"Maka apabila salah satu hakim yang kemudian memiliki ijazah palsu atau menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan sebagai hakim MK, maka ini adalah salah satu bentuk ataupun tindakan yang mencederai konstitusi itu sendiri. Jadi, itu yang menjadi alasan kami untuk datang dan mau membuat laporan kepolisian," ujarnya.
Untuk memperkuat laporannya, aliansi tidak datang dengan tangan kosong. Mereka menyerahkan sejumlah bukti yang cukup menghebohkan, yakni pemberitaan media mengenai penyelidikan yang tengah dilakukan oleh otoritas antikorupsi Polandia terhadap universitas tempat Arsul Sani diduga meraih gelar doktornya.
"Bukti yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan, pemberitaan terkait dengan penyelidikan salah satu Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di Polandia yang coba untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan legalitas kampus, yang mana kampus tersebut itu merupakan kampus yang di mana salah satu hakim berkuliah mendapatkan titel S3 di tahun 2023," papar Betran.
Di tengah panasnya tudingan tersebut, Arsul Sani memberikan respons yang tenang.
Baca Juga: Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Mantan politisi PPP ini memilih untuk tidak terlibat dalam polemik publik. Ia menyatakan terikat oleh kode etik sebagai hakim dan mengonfirmasi bahwa persoalan ini juga sudah berada di tangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Kan soal ini juga ditangani MKMK," ucap Arsul Sani.
Berita Terkait
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih