- Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, telah diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri selama lima jam terkait laporan dugaan pemalsuan surat dan ijazah
- Kasus ini menyangkut dugaan pemalsuan akta autentik dan penggunaan gelar akademik yang tidak sah, yang diatur dalam KUHP serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi
- Objek utama dalam penyidikan adalah ijazah yang berasal dari sebuah universitas swasta di Jakarta yang telah resmi ditutup oleh pemerintah
Suara.com - Babak baru kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana (H), terus bergulir. Bareskrim Polri mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hellyana selama kurang lebih lima jam di Jakarta pada Kamis, 13 November 2025.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 12.30 hingga 17.50 WIB ini dilakukan untuk mendalami laporan terkait dugaan tindak pidana serius yang melibatkan orang nomor dua di Babel tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi Hellyana saat ini adalah sebagai saksi.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dilansir Antara, Jumat (14/11/2025).
Penyelidikan ini, menurutnya, telah memasuki tahap substantif, di mana Polri kini fokus pada proses pembuktian.
"Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan (terkait) materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” katanya.
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat pada 21 Juli 2025. Hellyana dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, hingga penggunaan gelar akademik yang tidak sesuai.
Pasal yang disangkakan pun tidak main-main, mencakup Pasal 263 dan 264 KUHP, serta pasal dalam Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi dan Sistem Pendidikan Nasional.
Fakta yang paling mengejutkan adalah asal-usul ijazah yang menjadi pusat penyidikan.
Baca Juga: Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
Diketahui, ijazah tersebut dikeluarkan oleh sebuah universitas swasta di Jatinegara, Jakarta Timur, yang statusnya telah resmi ditutup oleh pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek pada 27 Mei 2024 lalu.
Meskipun kasus telah naik ke tahap penyidikan, Polri memastikan akan tetap mengedepankan asas kehati-hatian dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik ini.
“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” ujar Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan