- Usai diperiksa polisi sebagi tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu, ketiganya tidak ditahan.
- Rivai menegaskan bahwa Jokowi sama sekali tidak ikut campur dalam urusan penahanan.
- Jokowi menginginkan kasus ini diselesaikan tuntas melalui pengadilan agar ada kepastian hukum.
Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tak mempermasalahkan keputusan Polda Metro Jaya yang tidak menahan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Diketahui, usai diperiksa polisi sebagi tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu, ketiganya tidak ditahan.
Sikap atau respons santai Jokowi itu disampaikan kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara. Rivai menegaskan bahwa Jokowi sama sekali tidak ikut campur dalam urusan penahanan.
“Penahanan adalah kewenangan penyidik dan sepenuhnya ditujukan bagi kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada kaitannya dengan pelapor atau korban,” jelas Rivai kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Menurut Rivai, sejak awal Jokowi hanya menggunakan hak hukumnya untuk dua tujuan: pembuktian hukum dan pemulihan nama baik.
“Agar keaslian ijazah yang dimilikinya bisa diuji secara hukum dan diikuti secara terbuka oleh publik,” ungkapnya.
“Selain itu agar nama baik dan martabatnya bisa dipulihkan, karena selama ini fitnahan terhadap dirinya tidak hanya tersebar di dalam negeri namun juga luar negeri mengingat sosial media bersifat borderless," terang Rivai menambahkan.
Selain itu Jokowi sejak awal, kata Rivai, juga menginginkan kasus ini diselesaikan tuntas melalui pengadilan agar ada kepastian hukum.
“Soal isu ijazah sudah dimulai sejak 3 tahun lalu bahkan setahun terakhir terus menjadi olok-olokan mereka di sosial media," kata Rivai.
Baca Juga: Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
"Tentunya ini harus diakhiri dan Pak Jokowi sudah menjadi warga negara biasa yang juga berhak atas perlindungan martabatnya sesuai Pasal 28G UUD 1945,” tegasnya.
Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan
Hingga kini Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Para tersangka, dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media digital.
Dari delapan tersangka, tiga tersangka di klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa telah diperiksa pada Kamis (13/11/2025).
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital